Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bantaeng

Dulu Tiga Terendah di Sulsel, Capaian Vaksinasi Bantaeng Kini Capai 60 Persen

Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Dinas Kesehatan terus melakukan percepatan vaksinasi Covid-19.

Penulis: Achmad Nasution | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/ACHMAD NASUTION
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Bantaeng, dr Armansyah. 

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Dinas Kesehatan terus melakukan percepatan vaksinasi Covid-19.

Capaian vaksinasi Bantaeng sempat berada pada tiga terbawah dari 24 Kabupaten/Kota di Sulsel.

Pasalnya di awal Desember capaian vaksinasi di bawah 50 persen.

Namun, kini dengan upaya yang dilakukan menghasilkan capaian saat telah mencapai 60,25 persen untuk vaksin pertama.

Untuk akumulasi vaksinasi pertama hingga ketiga total sebanyak 135,193 warga sudah divaksin.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Bantaeng, dr Armansyah mengatakan, hanya beberapa hari data vaksinasi meningkat drastis.

"Kami sempat tiga terbawah, tetapi data vaksinasi kita sudah sampai 60,25 persen dan sudah sampai pada urutan 12 di atas Gowa," kata dr Armansyah saat ditemui TribunBantaeng.com, Kamis (23/13/2021).

Menurutnya, jumlah vaksinasi meningkat setelah rapat koordinasi dengan camat, Kepala PKM hingga kepala desa/lurah.

Semua pihak telah berkomitmen untuk membantu dalam percepatan vaksinasi.

Apalagi, saat ini telah berlaku instruksi Bupati Bantaeng turunan Perpres terkait vaksinasi.

"Jika mereka tidak melaksanakan vaksinasi akan mendapatkan hambatan dalam akses layanan publik," ujarnya.

Instruksi itu juga ditindaklanjuti oleh tiga OPD, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Dinas Pertanian dan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan.

Dijelaskan, Dikbud Bantaeng mensyaratkan sertifikat vaksin kepada orangtua agar anaknya bisa mengikuti pembelajaran tatap muka.

Dinas Pertanian menjadikan sertifikat vaksin juga menjadi syarat bagi petani  untuk bisa mendapatkan pupuk subsidi.

Sementara, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan mewajibkan para pedagang harus mempunyai sertifikat vaksin untuk bisa berjualan di pasar.

"Instruksi Bupati juga diikuti oleh OPD seperti Dinas Pendidikan, Dinas pertanian dan Dinas Koperasi," tuturnya.

Sebelumnya, terjadi keterlambatan dalam hal penginputan data vaksinasi.

Olehnya itu, kini telah dibentuk tim secara khusus yang akan menginput data capaian vaksinasi harian.

Laporan wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved