Tribun Barru
Satgas Covid-19 Barru Tak Keluarkan Izin Keramaian Jelang Nataru, Janji Bubarkan Jika Ada Melanggar
Satgas Covid-19 Barru tidak mengeluarkan rekomendasi acara keramaian jelang Natal dan Tahun Baru.
Penulis: Darullah | Editor: Sudirman
TRIBUNBARRU.COM, BARRU - Satgas Covid-19 Barru tidak mengeluarkan rekomendasi acara keramaian jelang Natal dan Tahun Baru.
"Hal itu dilakukan untuk mencengah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Barru," ujar Kepala Sekretariat Penanganan Covid-19 Barru, Darwis, Rabu (22/12/2021).
"Jadi untuk sementara, surat rekomendasi tidak dikeluarkan sejak 22 Desember 2021 hingga 02 Januari 2022," kata Darwis.
Asal Mula Penamaan Ojol At-tausil di Barru, Berawal dari Ruang Lingkup Pesantren
Kebijakan ini juga sudah didiskusikan dengab pihak Polres Barru.
Adapun alasan surat rekomendasi dari Satgas Covid-19 tidak keluarkan, mengingat saat ini masih masa pandemi Covid-19.
Apalagi kegiatan keramaian jelang Natal dan Tahun Baru bisa memicu penyebaran Covid-19.
"Untuk saat ini, masyarakat hendaknya menunda menggelar hajatan seperti resepsi pernikahan, khitanan, dan lainnya," paparnya.
Selain itu pentas musik, seni dan budaya lainnya.
"Apabila ada yang melanggar, atau menggelar kegiatan keramaian maka akan ditindak tegas," tegasnya.
Pihak berwajib akan langsung membubarkan kegiatan tersebut.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat Barru untuk tidak menyelenggarakan acara tahun baru yang dapat menimbulkan kerumunan.
"Kami imbau kepada masyarakat Barru untuk tidak menyelenggarakan acara tahun baru yang akan menimbulkan kerumunan hingga dapat berpotensi menyebarkan virus Covid-19," imbaunya.
Zero Kasus Covid-19 Sejak Oktober
Kabupaten Barru akhirnya zero kasus Covid-19, Jumat (15/10/2021).
