Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pesona Desa Maros

Launching Desa Digital, Pemdes Pa’bentengang Kenalkan Aplikasi OpenSID dan Website pabentengang.id

Kini, masyarakat hanya perlu mendownload aplikasi OpenSID atau melakukan permohonan melalui website pabentengang.id untuk meminta surat keterangan.

Tayang:
Penulis: Hutami Nur Saputri | Editor: Sudirman
Muhammad Amal
Launching Desa Digital dirangkaikan dengan Launching Posyandu Remaja digelar di Balai Desa Pa'bentengang. 

Laporan Muhammad Amal

Kaur Keuangan Desa Pa'bentengang, Kecamatan Marusu, Maros.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Menyediakan media informasi dan publikasi desa merupakan salah satu visi dan misi dari Kepala Desa Pa'bentengang, Japar Fattah.

Hal ini kemudian diwujudkan dengan sebuah aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) yang lengkap, kaya fitur, dan gratis bernama OpenSID.

Aplikasi yang dirancang di bawah naungan hak cipta OpenDesa ini diperkenalkan dalam acara Launching Desa Digital, pada Selasa (21/12/21).

Acara Launching Desa Digital yang dirangkaikan dengan Launching Posyandu Remaja ini digelar di Balai Desa Pa'bentengang, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Acara dirangkaikan dengan Launching Posyandu Remaja.
Acara dirangkaikan dengan Launching Posyandu Remaja. (Muhammad Amal)

Peresmian dibuka langsung oleh Bupati Maros, Chaidir Syam secara virtual.

Acara ini bertujuan untuk memperkenalkan layanan desa digital dengan pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik, seperti permohonan surat keterangan domisili usaha dan lain-lain.

Pemerintah Desa Pa’bentengang memberi penjelasan singkat mengenai cara penggunaan aplikasi OpenSID.

Aplikasi OpenSID sendiri merupakan sistem informasi desa yang sengaja dirancang agar terbuka (open source) dan dapat dikembangkan bersama-sama oleh komunitas pengguna dan pegiat SID.

Peresmian dibuka oleh Bupati Maros HAS Chaidir Syam secara virtual.
Peresmian dibuka oleh Bupati Maros HAS Chaidir Syam secara virtual. (Muhammad Amal)

Layanan ini memudahkan masyarakat Desa Pa'bentengang yang sedang berada di luar daerah dan membutuhkan surat keterangan dari desa.

Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat hanya perlu mendownload aplikasi OpenSID atau melakukan permohonan melalui website pabentengang.id untuk meminta surat keterangan tersebut.

Baca juga: Usai Tinjau Vaksinasi, Bupati Maros Resmikan Gedung Baru Kantor Desa Sambueja

Masyarakat akan diminta untuk melengkapi berkas dan persyaratan yang telah dicantumkan dalam aplikasi, lalu admin akan memproses permintaan pembuatan surat.

Setelah selesai, admin akan mencetak berkas tersebut dan ditandatangani langsung oleh Kepala Desa Pa'bentengang.

Terselenggaranya acara ini tak lepas dari peran tim pelaksana kegiatan.
Terselenggaranya acara ini tak lepas dari peran tim pelaksana kegiatan. (Muhammad Amal)

Surat keterangan yang sudah ditandatangani kemudian di scan dan dikirim ke pemohon surat.

Pemerintah Desa Pa’bentengang juga berpesan kepada warga yang berkepentingan atau membutuhkan surat keterangan untuk langsung mengunjungi website pabentengang.id

Terselenggaranya acara ini tak lepas dari peran tim pelaksana kegiatan (TPK) yang terdiri dari Aparat Desa bekerjasama dengan Ibu PKK beserta anggotanya.

Turut hadir dalam acara ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Drs Idrus, Camat Marusu Suwardi, Kepala Desa Pa'bentengang Japar Fattah, dan Dinas Kesehatan Kasi Kesra dan Gizi Sutiana.

Baca juga: Dukung Perilaku Hidup Bersih, Pemdes Cenrana Bagikan Tempat Cuci Tangan ke Rumah Warga

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
3 - 0
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
3 - 1
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved