Artis Terlibat Prostitusi Online
Tarif Artis TE, Dibayar Rp 25 Juta Sekali Layani Pria Hidung Belang hingga Akhirnya Digerebek Polisi
Artis TE digerebek polisi saat sedang berhubungan badan dengan kliennya di hotel wilayah Semarang, Rabu (15/12/2021) lalu. Segini tarif artis TE.
"Modus yang dilakukan mucikari tersebut memperkejakan orang dengan menjadi PSK dengan tarif cukup fantastis yakni Rp 25 juta," ujar Djuhandani usai konfrensi pers di kantor Ditkrimum Polda Jateng, Senin (20/12/2021).
Djuhandani menyebut, dari tarif tersebut JB mendapat bagian Rp 13 juta dan sisanya untuk korban.
"Penangkapan berawal Subdit IV mendapat informasi di Bandara adanya prostitusi warga negara asing dan artis selebgram."
"Kemudian dilakukan penyelidikan dan setelah ditelusuri didapati berada di kamar hotel di kota Semarang," tutur Djuhandani.
Penggerebekan dilakukan di dua kamar yang berbeda.
Saat penggrebekan, polisi mendapati TE dan FBD sedang berhubungan badan dengan kliennya.
Kemudian, pihaknya melakukan pencarian terhadap mucikari tersebut dan didapati berada di sekitar hotel.
Hasil pemeriksaan, sang mucikari mengaku telah menerima transfer tanda jadi pemesanan PSK sebesar Rp 20 juta pada tanggal 10 Desember 2021.
"Bukti transfer itu kami jadikan barang bukti. Transfer tersebut telah digunakan untuk akomodasi para PSK yang didatangkan dari Jakarta," jelas Djuhandani.
Ia mengatakan, barang bukti yang diamankan lainnya berupa alat kontrasepsi masih tersegel dan yang telah digunakan.
Kemudian ada ponsel dan uang tunai sebesar Rp 13 juta.
Selebgram TE Berstatus Korban
Masih dari TribunJateng, Djuhandani mengungkap alasan selebgram TE dan FBD tidak ditetapkan sebagai tersangka.
Ia menyebut, dalam kasus ini TE dan FBD berstatus korban.
"Selebgram dan WNA ini posisinya sebagai korban. Korban dimingi dengan hasil menggiurkan."
"Karena korban kami tidak bisa menyebutkan identitas korban tersebut," papar Djuhandani.
