Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Artis Terlibat Prostitusi Online

Tarif Artis TE, Dibayar Rp 25 Juta Sekali Layani Pria Hidung Belang hingga Akhirnya Digerebek Polisi

Artis TE digerebek polisi saat sedang berhubungan badan dengan kliennya di hotel wilayah Semarang, Rabu (15/12/2021) lalu. Segini tarif artis TE.

Tayang:
Editor: Sakinah Sudin
TRIBUNJATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Polda Jateng tangkap muncikari yang mempekerjakan artis selebgram sebagai PSK saat melayani di Semarang. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Nama artis TE kini tengah jadi perbincangan.

Hal tersebut lantaran artis TE digerebek polisi saat sedang berhubungan badan dengan kliennya di hotel wilayah Semarang, Rabu (15/12/2021) lalu.

Selain TE, turut digerebek pula seorang warga nergara asing (WNA) asal Brazil berinisial FBD (26).

Kasus prostitusi online itu diungka Polda Jateng.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, menyebut pengungkapan dilakukan Subdit 4 Ditreskrimum Polda Jateng.

Polisi pun mengungkap kronologi penangkapan dan tarif TE.

Berikut selengkapnya!

Siapa Artis TE?

Dilansir dari Tribunnews.com, TE merupakan selebgram.

TE kabarnya merupakan eks pemain sinetron.

Tarif yang dikenakan untuk kencan kilat dengan artis selebgram TE mencapai Rp 25 juta.

Selain selebgram TE, polisi juga mengamankan pelaku prostitusi lainnya perempuaan warga negara asing (WNA) dan seorang mucikari berinisial JB.

TE dan FBD diperantarai oleh seorang mucikari, JB (43), pria yang merupakan warga Bekasi.

Tarif  Artis TE

Berdasarkan penuturan polisi, TE dan FBD diiming-imingi tarif sebesar Rp 25 juta oleh JB.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved