Tribun Maros
Pedagang Maros Protes Rencana Pemberlakuan Jam Malam Saat Nataru, Tetap Ingin Buka Hingga Dini Hari
Rencana Pemkab Maros memberlakukan jam malam mendapat protes dari sejumlah pedagang.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sudirman
Hal itu disampaikan setelah melakukan Rapat Koordinasi jelang Nataru di Ruang Rapat Bupati, Senin, (20/12/ 2021).
"Pusat perbelanjaan, Pantai Tak Berombak (PTB), warung kopi, kafe, dan semacamnya dibatasi waktu operasionalnya. Hanya boleh sampai pukul 21.00 WITA," katanya.
Husain menegaskan, hal ini berdasarkan petunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Ini semua sesuai dengan instruksi mendagri Nomor 66 tahun 2021,” ucapnya.
Pemberlakuan jam malam berlaku diseluruh wilayah Maros.
“Semua tempat hiburan dan yang menimbulkan keramaian, jadi bukan hanya untuk PTB,” ungkapnya.
Mengenai jam operasional buka untuk PTB tetap dikembalikan ke pelaku usaha masing-masing.
“Mereka (pedagang) boleh menjual lebih awal, dulu mungkin mereka buka jam 6 bisalah buka jam 5,” katanya.