Bahar bin Smith
DS Sindir Bahar bin Smith? Pas Ceramah Pake Baju Metal, Pas Dipanggil Langsung Ganti Hello Kitty
Bahar bin Smith kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian oleh Eggi Sudjana pada 17 Desember 2021. Denny Siregar berkomentar
Pernyataan itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Bahar bin Smith, Aziz Yanuar, dalam keterangannya, Senin (20/12/2021).
“Perihal dengan adanya dugaan pelaporan yang dilakukan oleh beberapa pihak terkait dengan Habib Bahar bin Smith, maka di sini kami akan sampaikan, kami sangat menyayangkan hal tersebut,” ucap Aziz Yanuar, dilansir Tribun-timur.com dari Kompas TV.
“Karena kami anggap hal ini masih bisa dikomunikasikan, masih bisa dikedepankan dialog, kemudian dikedepankan musyawarah tabayun seperti itu," ujarnya.
Aziz Yanuar juga menyebut Bahar Smith selalu bersedia untuk berdiskusi dan mencari solusi.
"Karena Habib Bahar bin Smith insyaallah adalah pihak yang selalu bersedia untuk berdiskusi dan mencari solusi untuk kebaikan bersama.” ujarnya.
Hal senada diungkap Aziz Yanuar saat dihubungi Tribunnews.com hal tersebut.
"Hendaknya seluruh pihak mengedepankan dialog dalam hal ini dan tabayun," kata Aziz saat dikonfirmasi Tribunnews, Senin (20/12/2021).
Kata Aziz, langkah atau upaya hukum yang seharusnya ditempuh itu seyogianya dilakukan jika seluruh upaya untuk berdialog sudah tertutup.
"Ultimum remedium digunakan jika seluruh kanal musyawarah sudah tertutup," ucap Aziz.
Aziz mengaku heran dengan pelaporan dugaan pelanggaran suku, agama, ras, antar-golongan (SARA) yang dilayangkan kepada Bahar bin Smith.
Sebab kata Aziz, masyarakat dapat dengan mudah bereaksi jika isu tersebut dijadikan perkara.
Ia mengingatkan kepada siapapun untuk dapat menahan diri dengan tidak mengedepankan aspek emosional.
"Heran kami kadang, jika agamanya dinista tidak merespons, namun jika golongan suku dan asal usul disinggung, reaksinya sebegitu rupa."
"Mohon menahan diri, semoga Allah beri petunjuk," tuturnya.
Aziz mengungkapkan, saat ini tim advokat sudah mengetahui laporan tersebut.