Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

VIDEO: Satpol PP Makassar Tertibkan Ruko Kawasan Pasar Sentral

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar menertibkan salah satu ruko di kawasan Pasar Sentral Makassar yang menempati lahan milik Pemkot

Penulis: Siti Aminah | Editor: Suryana Anas

Selain Bandung Gorden, masih banyak lapak di sana yang menempati aset Pemkot untuk meraup untung.

Sekira 13 lapak yang bertengger di sana, namun mereka mengaku akan koperatif dan telah mengakui bahwa itu aset Pemkot Makassar.

"Mereka berharap diberi ruang, kami berikan untuk mengangkut barang-barangnya, yang jelas bangunan permanen itu tidak dibolehkan," tegasnya.

Kata Iqbal, para pelapak tersebut meminta kelonggaran hingga lebaran tahun 2022.

Karena mereka terlanjur menyetok barang. 

"Nanti setelah mereka habiskan stok barangnya, mereka akan menertibkan sendiri, solusi dari pemerintah kota supaya tidak mematikan sumber pencarian masyarakat," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved