Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Sinjai

Lima Perempuan dan Satu Pria Ditangkap di Sebuah Hotel di Sinjai, Diduga Terlibat Prostitusi Online

Terduga pelaku prostitusi sedang membuka jasa prostitusi Open Booking (BO) dengan membuka aplikasi MiChat.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Muhammad Fadhly Ali
Tribunnews
Ilustrasi Prostitusi Online 21082020 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Satreskrim Polres Sinjai, Sulawesi Selatan menangkap lima orang perempuan dan satu orang laki-laki pada Jumat (17/12/2021) malam.

Kelima wanita dan satu pria ditangkap di salah satu kamar Hotel yang terletak di bilangan Jl Jenderal Sudirman, Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Para perempuan ini ditangkap polisi karena diduga terlibat prostitusi online.

Mereka menggunakan aplikasi online MiChat.

Polisi menangkap mereka setelah dilaporkan oleh warga di Sinjai.

Terduga pelaku prostitusi sedang membuka jasa prostitusi Open Booking (BO) dengan membuka aplikasi MiChat.

"Dari Hasil introgasi bahwa perempuan berinisial NA menjajakan (Open BO) dirinya lewat aplikasi MiChat," kata Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Abustam, Sabtu (18/12/2021).

Ia mengungkap bahwa tarif satu kali berhubungan badan memasang harga Rp400 ribu.

NA sendiri adalah salah seorang warga asal Kabupaten Gowa.

NA ke Sinjai tak seorang diri. Ia ditemani oleh empat orang rekannya.

Kepada polisi mengaku jika memanggil empat orang perempuan lainnya untuk menemaninyaa agar tidak hilang di Sinjai.

Kelima orang lainnya yang ikut ditangkap oleh polisi masing-masing berinisial

NA (22), pekrjaan sebagai seorang ibu rumah tangga, alamat Kabupaten Gowa.

JS (18) (Terduga Mucikari), pekerjaan tidak ada. Alamat Makassar Kota Makassar.

IP (23), pekrjaan wiraswasta asal Kota Makassar.

Saat ini selain anggota Polres Sinjai sedang gencar melakukan aksi razia, Anggota Satpol PP juga demikian.

Sejumlah oknum mahasiswa dan pasangan dokter (bukan pasangan suami istri) juga ikut dijaring.

Beberapa bulan terakhir ini penyakit masyarakat itu makin marak di Kabupaten Sinjai.

Atas maraknya aksi asusila Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sinjai berang dan meminta aparat keamanan dan Pemkab lakukan pencegahan.(TribunSinjai.com)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved