Tribun Makassar
Dua Hari, Tim Balai Harta Peninggalan Makassar Lakukan Sumpah Perwalian di Raha
Tim Balai Harta Peninggalan (BPH) Makassar, menindaklanjuti perwalian pengawas di Kota Raha, Sulawesi Tenggara.
TRIBUN-TIMUR.COM - Tim Balai Harta Peninggalan (BPH) Makassar, menindaklanjuti perwalian pengawas di Kota Raha, Sulawesi Tenggara.
Tim BPH Makassar berada di Raha selama tiga hari, 14 sampai 16 Desember 2021.
Tim terdiri dari tiga orang yaitu Abd Talib, Andi Malika dan Haris Maulana Rahim.
Mereka berangkat pada pukul 09.50 WITA dari Bandara Sultan Hasanuddin dan tiba di Bandara Sugimanuru, Kabupaten Muna Barat pukul 11.00 Wita.
Tim melakukan kunjungan ke Kantor Kelurahan Raha III untuk berkoordinasi dan meminta izin kepada lurah setempat untuk mengunjungi rumah wali yang akan disumpah.
Setelah itu, tim BHP Makassar mengunjungi rumah wali yaitu Fifi Yunita Anggraini untuk mengambil sumpah sebagai wali dari keempat anaknya yang masih di bawah umur.
Penyumpahan dilakukan sesuai agama Islam oleh Abd Talib sebagai anggota teknis hukum dan disaksikan oleh Andi Malika dan Haris Maulana Rahim sebagai saksi.
Selain itu, Tim BPH melakukan kunjungan ke Kantor Kelurahan Laiworu untuk berkoordinasi dan meminta izin kepada lurah setempat untuk mengunjungi rumah wali yang akan disumpah.
Setelah itu, tim BHP Makassar mengunjungi rumah wali yaitu Nuryani untuk mengambil sumpah sebagai wali dari anaknya yang masih di bawah umur yang bernama Shabirin Nadhil (10).
Penyumpahan dilakukan oleh Abd Talib sebagai Anggota Teknis Hukum dan disaksikan oleh Andi Malika dan Haris Maulana Rahim sebagai saksi.
Selanjutnya, pada 15 Desember, Tim BPH Makassar melakukan pengampuan di rumah wali pengampu di Kota Raha, Sulawesi Tenggara.
Pengampuan dilaksanakan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Raha Nomor: 50/Pdt.P/2021/PN.Rah, Tanggal 8 November 2021.
Sebelum mengunjungi rumah wali, tim mengunjungi kantor kelurahan Laende yang dipindahkan sementara ke kantor kecamatan Katobu.
Penyumpahan dilakukan di rumah Wali yaitu La Ode Muhammad Rahmat Barakati sebagai Wali Pengampu dari Wa Ode Ilham oleh Abd. Talib sebagai Anggota Teknis Hukum.
Disaksikan oleh Andi Malika dan Haris Maulana Rahim sebagai saksi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/tim-bph-makassar-menindaklanjuti-perwalian-pengawas-di-kota-raha.jpg)