Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu Utara

Kenali Muka Ayah Bejat Tega Cabuli Dua Putri Kandungnya di Luwu Utara, Mata Kanannya Lebam

Supriadi (41) tidak bisa berkutik saat diringkus personel Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu Utara.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
Polres Lutra
Supriadi (41) dimasukkan kedalam sel tahanan Polres Luwu Utara 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Supriadi (41) tidak bisa berkutik saat diringkus personel Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu Utara.

Pelaku pencabulan terhadap tiga anak perempuan ini diringkus usai polisi menerima laporan.

Pada foto yang diterima TribunLutra.com, Supriadi memakai kaos oblong hitam saat ditangkap.

Bagian mata sebelah kanannya terlihat lebam.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Iptu Putut Yudha Pratama mengatakan, pelaku mengakui perbuatannya.

Saat diinterogasi oleh tim penyedik.

"Pelaku mengakui perbuatannya," katanya.

Keadaan pelaku di dalam sel, kata Putut, baik-baik saja.

"Pelaku sehat, tidak ada masalah," paparnya.

Supriadi asal Dusun Salipo, Desa Dandang, Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, ditangkap, Kamis (16/12/2021).

Ia ditangkap usai dilaporkan mencabuli dua putri kembarnya dan satu teman.

"Pelaku kita amankan sehubungan dengan Laporan Polisi Nomor: LPB/253/XII/2021/SPKT tanggal 15 Desember 2021," kata Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Iptu Putut Yudha Pratama.

Putut menjelaskan, Supriadi mencabuli anak  kandungnya PU (19) dan PI (19) sejak tahun 2017.

Saat itu, kedua korban masih duduk di bangku sekolah menengah.

Sementara korban lainnya, TI (18) digagahi pelaku sejak April 2021.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved