Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penampilan Retno Berubah Drastis Setelah Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara, Demi Nafkahi Anak

Bukan hanya sekadar pemakai narkoba, Zul ternyata menjadi bos narkoba dan membuat kariernya hancur.

Editor: Ansar
Instagram @retnoparadinah_mua
Hasil karya Retno Paradinah, istri Zul Zivilia 

Zul Zivilia sudah masuk dalam jaringan pengedar narkoba dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Bahkan, karier Zul ini langsung meredup dan hancur usai kasus tersebut.

 

Retno Paradinah dan Zul Zivilia
Retno Paradinah dan Zul Zivilia (TRIBUNNEWS.COM)

Divonis 18 tahun penjara

Pada 18 Desember 2019 lalu, Zul Zivilia akhirnya divonis hukuman 18 tahun penjara.

Dia juga didenda sebesar Rp1 miliar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Zul Zivilia mengajukan ajukan kasasi agar hukumannya lebih ringan.

Kala itu, kuasa hukum Zul ini juga sebut kalau kliennya ini cuma korban.

Hukuman yang berat membuat Zul Zivilia pasrah bila ditinggal oleh sang istri.

Ia mengakui kalau dirinya bersalah atas perbuatannya.

Retno Paradinah, istri Zul pun sempat ungkap pesan haru dari sang suami.

Zul rupanya berkali-kali meminta maaf pada sang istri, orang yang setia menemani dia dari nol.

Ia bahkan mempersilahkan sang istri bila mau meninggalkannya.

"Kau berulang kali memohon maaf dan mencium tanganku, memelukku sambil berbisik ditelingaku,'Mah aku ikhlas kau meninggalkanku," ungkap Retno di laman Instagramnya pada Desember 2019 lalu.

Istri kerja keras demi anak

Usai sang suami divonis belasan tahun penjara, Retno Paradinah harus menjadi orangtua tunggal.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved