Pemkab Luwu Utara
Bupati Luwu Utara Minta Budidaya Sagu Dipertahankan, Bisa Hasilkan Untung Besar Jika Dikelola Baik
Selain menjadi makanan, ternyata sagu juga mempunyai potensi ekonomi yang menjanjikan jika dibudidaya dan dikelola dengan baik.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Tepung sagu merupakan salah satu bahan makanan pokok masyarakat di wilayah Luwu Raya, Sulawesi Selatan.
Selain menjadi makanan, ternyata sagu juga mempunyai potensi ekonomi yang menjanjikan jika dibudidaya dan dikelola dengan baik.
Olehnya itu, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara tidak berhenti untuk memastikan komoditi sagu ini dapat terus dipertahankan dan dikembangkan.
"Secara khusus kami telah menerbitkan Peraturan Daerah dalam rangka perlindungan dan pengembangan budidaya tanaman sagu di Luwu Utara" kata Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, Selasa (14/12/2021).
Indah menambahkan, sagu sudah menjadi identitas masyarakat Luwu Raya (Palopo, Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur).
Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban pemerintah menjaga keberadaannya dengan berbagai upaya terutama mendorong budidaya sagu.
Pada Jumat (10/12/2021) lalu, Indah juga banyak mengulas tentang potensi sagu.
Pada forum diskusi yang digelar Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Kementerian Pertanian bertema "Lovely December With Sago" di STP Unhas Makassar.
Pada kesempatan itu, Indah mengungkapkan potensi ekonomi dari pengembangan atau budidaya sagu.
Dari hasil penelitian satu batang sagu di Luwu Utara bisa menghasilkan 700 kg tepung sagu basah.
"Kalau kita bandingkan salah satu daerah penghasil sagu itu hanya di kisaran 250 kg sampai 350 kg per satu batang pohon sagu," jelas Indah.
"Setelah kita hitung-hitung dan melakukan kajian terkait prospek bisnisnya, untuk satu hektare lahan bisa ditanami 130 sampai 150 pohon sagu dalam kurun waktu enam sampai tujuh tahun, itu bisa menghasilkan minimal Rp 1 miliar," katanya.
"Kita tidak perlu menanam lagi karena sagu ini terkenal bisa berkembang secara alami karena ada anakan," jelas dia.
Hanya saja saat ini yang menjadi tantangannya adalah pada saat memulainya adalah terkait masa tunggu.
Oleh karena itu hasil kajian dari lembaga penelitian dan pengembangan Kementerian Pertanian kemudian dari Unhas selama ini yang sudah melakukan interfensi dan pendampingan.