Penyebab Tagar #TangkapJosephSuryadi Trending Topic di Twiter, Siapa Dia?
Tagar #TangkapJosephSuryadi sedang jadi trending topic di media sosial Twitter, Senin (13/12/2021) malam.
TRIBUN-TIMUR.COM - Tagar #TangkapJosephSuryadi sedang jadi trending topic di media sosial Twitter, Senin (13/12/2021) malam.
Tagar ini muncul sekaitan dengan dugaan telah terjadinya penistaan agama oleh soerang warga bernama Joseph Suryadi.
Warganet di Twitter pun mendesak polisi segera menangkap Joseph Suryadi karena telah bikin gaduh.
Pemilik akun @JebuelMania900 menulis kicauan, "Bangs**t Bikin gaduh dan meresahkan Kita harus sepakat !! Tuntut #TangkapJosephSuryadi."
Pemilik akun @NenkMonica menulis kicauan, "Pa @erickthohir kan sdh resmi menjadi Banser sbg Garda Terdepan Pembela NKRI, ini ada org yg mau menenggelamkan NKRI dg cara memprovokasi anak bangsa spy pecah dg Ujaran Kebenciannya. Ayo Pak ! #TangkapJosephSuryadi #TangkapJosephSuryadi."
Pemilik akun @AndriyanaAndhy menulis kicauan, "Proses sesuai hukum yg berlaku #TangkapJosephSuryadi."
Pemilik akun @Sadar_waras menulis kicauan, "Pemecah belah toleransi umat beragama tujuannya apa ya orang ini #TangkapJosephSuryadi."
Hukum penistaan agama di Indonesia
Indonesia melarang penistaan agama dalam KUHP-nya.
Pasal 156(a) menyasar setiap orang yang dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia atau dengan maksud supaya orang tidak menganut agama apapun.
Pelanggaran Pasal 156(a) dipidana penjara selama-lamanya lima tahun.(*)