Muktamar NU
Candaan Qasim Mathar untuk 2 Maha Santri Assadiyah dan Deklarasi Terlambat Kiai Said Aqil
Prof Dr M Qasim Mathar MA (72), pemikir dan intelektual Islam memeluk dua santri Ponpes Assadiyah Sengkang, di Auditorium UIN Alauddin Makassar
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
Tribun pun berinisiatif mendatangi kediaman Ketua Tanfidz PW NU Sulsel itu di Kompleks Skarda N, Gunung Sari, Rappocini, Makassar.
Di rumahnya ini, lima tahun terakhir sekaligus jadi Pondok Tahfidzah Khusus Santriwati.
Pondok itu dikelola istrinya, Hajjah Ummi Puang Besse, yang sudah hafidzah Quran sebelum kuliah di Universitas Alazhar, Kairo Mesir, 1990-an lalu.
Di kediamannya bersama Khatib Aam PC NU Soppeng Andi Bakhtiar MA Saleh, dan dosen syariah UIN Dr Zulhasari Mustafa, Gurutta Hamzah Harun menjelaskan arah dukungan NU Sulsel di muktamar.
Dia menyebut, incumbent Ketua Tanfiduyah PB NU KH Said Aqil Siradj, terlambat menyatakan kesiapan maju untuk periode ketiga di NU.
"Tiga kali saya bertanya langsung dan mendorong Kiai Said Aqil maju kembali, tapi beliau selalu bilang berilah dukungan ke generasi muda NU," ujar Hamzah Harun.
Dia melanjutkan, "Eh, setelah kami beri dukungan dan konsolidasi untuk Gus Yahya, baru kemarin dulu, Kiai Said menyatakan siap maju kembali di muktamar NU," ujarnya.
AGH Hamzah Harun mengungkapkan KH Said Aqil sukses membawa NU di masa kepemimpinan presiden SBY dan Joko Widodo (2010 hingga 2020).
Namun keterlambatan timnya dalam konsolidasi ke daerah dan pernyataan sikap siap maju, diumumkan saat sebagian besar pemilik suara sudah konsolidasi mendukung Gus Yahya, termasuk PW NU Sulsel dan 20
PC NU Sulsel.
"Di Sulsel ini ada lima PC NU yang tak punya hak suara di Muktamar nanti, itu di wilayah utara Sulsel. Ini karena kepengurusannya kadaluarsa dan tak memiliki ketua dan pengurus hingga tahun 2020," ujar Hamzah.
Dia menyebutkan, karena tak datang resmi ke arena muktamar, makanya tiket dan akomodasi mereka diserahkan ke Ansor NU Sulsel yang akan mengawal para pemilik hak suara asal Sulsel di Lampung nanti. (*)