Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Pinrang

Hari Anti Korupsi, Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Endus 27 Kasus Dugaan Korupsi Mandek di Pinrang

Demonstran mendesak aparat penegak hukum untuk melanjutkan kasus dugaan korupsi yang mandek di Kabupaten Pinrang.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Muhammad Fadhly Ali
Tribu Timur/Nining
Aliansi Pemuda, Mahasiswa dan masyarakat Kabupaten Pinrang demo di Kejari Pinrang, Kamis, (9/12/2021). 

TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Hari Anti Korupsi diwarnai aksi demo oleh Aliansi Pemuda, Mahasiswa dan masyarakat Kabupaten Pinrang, Kamis (9/12/2021).

Aksi demo dilakukan di empat titik lokasi.

Yakni Kantor Bupati Pinrang, Polres Pinrang, DPRD Pinrang dan Kejari Pinrang.

Demonstran mendesak aparat penegak hukum untuk melanjutkan kasus dugaan korupsi yang mandek di Kabupaten Pinrang.

"Setelah kami lakukan investigasi, ada 27 kasus dugaan korupsi di Kabupaten Pinrang yang mandek," kata Koordinator Aksi, Andri Ardi di depan pejabat Kejari Pinrang.

Andri menyebutkan 27 kasus dugaan korupsi itu adalah kasus yang lama maupun yang baru.

"Kami mau kejelasan dari pihak Kejari. Apakah serius atau tidak dalam menangani kasus ini," sebutnya.

Misalnya saja, lanjut Andri, dugaan kasus korupsi di Dinas Pendidikan Pinrang.

Seperti pemotongan gaji atau sertifikasi guru.

Juga pungli pemotongan gaji ke-13 dan pemotongan anggaran PAUD pada Dinas Pendidikan.

Selain itu, kata Andri, ada juga kasus dugaan korupsi anggaran dana Kelurahan tahun 2019-2020 yang mandek di Polres Pinrang.

Dugaan korupsi pada pengelolaan Mall Pinrang dan Perusda atau PD karya.

Alih fungsi Pasar Bungi menjadi RS Bumi Pratama serta hasil penjualan sawah aset Pemda.

"Semua dugaan kasus korupsi yang kami sebutkan itu jalan ditempat. Kok sampai sekarang belum ada penetapan tersangkanya?,"ucapnya.

" Kami mau, Kejari Pinrang secara terang-terangan membuka kasus-kasus ini kepada kami. Apa masalahnya sehingga belum ada penetapan tersangka," sambungnya.

Menanggapi hal itu, Kasi Pidsus Kejari Pinrang, Abdullah Zuebair menjelaskan terkait masalah Pungli dan pemotongan gaji ke 13, kami sudah telusuri dan semua perkara korupsi.

"Untuk Kejari Pinrang yang disebut menerima dana hibah, ada kekeliruan. Kejari tidak menerima dana hibah dari Pemkab Pinrang. Hanya menerima dana perbaikan dan pekerjaan dari Pemda ke instansi vertikal dan memiliki payung hukum," tuturnya.

Abdullah menuturkan, untuk 27 tuntutan yang disebutkan itu, tidak semuanya ditangani Kejari.

"Tidak semua ke 27 tuntutan ditangani oleh Kejari Pinrang karena takutnya terjadi tumpang tindih penanganan," imbuhnya.

Sementara untuk kasus yang baru, pihaknya masih dalam penyidikan.

"Kami dari pohak kejaksaan tidak akan memberikan data ketika dugaan kasus korupsi tersebut sementara berjalan," tuturnya.

Ia pun mengatakan jika semua tuntutan tersebut akan diklarifikasi di akhir tahun oleh Kejari dengan melakuka press conference.

"Akhir tahun nanti kita adakan. Semua bisa hadir," tutupnya.

Berikut 27 dugaan kasus korupsi di Kabupaten Pinrang yang dipaparkan demonstran:

1. Dugaan tindak pidana korupsi pada Pinjaman Daerah dan rekening gendut Bupati Pinrang periode Andi Aslam patonangi

2. Pembangunan jembatan bamba Kecamatan Batulappa

3. Dugaan korupsi pada pengelolaan Mall Pinrang dan Perusda atau PD karya

4. Alih fungsi Pasar Bungi menjadi RS Bumi Pratama

5. Hasil penjualan sawah aset Pemda.

6. Pemberian dana hibah untuk Perusahaan Daerah Tirta Sawitto PD karya

7. Pengadaan tenda Pramuka pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Pinrang.

8. Pemotongan gaji atau sertifikasi guru.

9. Pungli pemotongan gaji ke-13 pada dinas pendidikan

10. Pungli pemotongan anggaran PAUD pada Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Pinrang.

11. Pungli pendistribusian Alsintan Dinas pertanian dan holtikultura Pinrang.

12. Penyalahgunaan wewenang dan korupsi pengadaan lampu penerangan jalan oleh dinas PMD.

13. Penyalahgunaan wewenang pada pengadaan mobil pelayanan kesehatan Desa oleh kades, PMD Sekda dan Bupati Pinrang.

14. Penyalahgunaan wewenang dan mark up anggaran pengadaan aplikasi geo parsial

15. Dugaan korupsi pengelolaan dana BOS dinas pendidikan.

16. Dugaan korupsi pengelolaan anggaran covid 19 Dinas kesehatan RS lasinrang Pinrang.

17. Dugaaan korupsi dana bansos Covid-19

18. Dugaan kesalahan spesifikasi material pada proyek rehabilitasi D.I rantoni tahun 2020 pada dinas PSDA Pinrang.

19. Hasil temuan BPK terhadap beberapa kegiatan pembangunan dan rehabilitasi saluran irigasi pada dinas PSDA.

20. Pengadaan perahu dan Mesin pada Dinas Perikanan tahun 2020 dan 2021.

21. Dugaan mark up dan kesalahan spesifikasi teknis pada pekerjaan peningkatan jalan beton poros Urung - Barombong tahun 2021 yang menelan anggaran 6 miliar lebih.

22. Kredit fiktif pada Bank BRI Pinrang.

23. Reklamasi pada pantai Lero kecamatan suppa.

24. Penegakan hukum by order oleh kejaksaan Pinrang

25. Penuntasan dugaan korupsi kasus dana aspirasi DPRD tahun 2019-2020 dinas pertanian di desa Lembang mesakada, desa suppiran Kecamatan Lembang yang melibatkan oknum anggota DPRD kabupaten Pinrang yang mandek di Polres Pinrang.

26. Penuntasan kasus dugaan korupsi anggaran dana Kelurahan tahun 2019-2020 yang mandek di Polres Pinrang

27. Dugaan tindak pidana korupsi oleh Kepala kejaksaan negeri Pinrang pada dana hibah Pemerintah Daerah.(TribunPinrang.com)

Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved