Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PDAM Makassar

FOTO: Kantor Sekretariat Penggantian Meter Rutin PDAM Makassar Disegel

Sejumlah petugas Satpol PP melakukan penyegelan kantor sekretariat penggantian meter rutin Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Makassar

Penulis: Sanovra Jr | Editor: Suryana Anas
FOTO: Kantor Sekretariat Penggantian Meter Rutin PDAM Makassar Disegel - satpol-pp-segel-sekretariat-penggantian-meter-rutin-pdam-1.jpg
TRIBUN-TIMUR.COM/SANOVRA JR
Sejumlah petugas Satpol PP melakukan penyegelan kantor sekretariat penggantian meter rutin Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Makassar, Jl Sam Ratulangi, Selasa (7122021). Penyegelan ini terkait keputusan Walikota Makassar nomor 2135880.523THN2021 terkait pemberhentian direksi dan anggota dewan pengawas pada PDAM Kota Makassar. TRIBUN TIMURSANOVRA JR
FOTO: Kantor Sekretariat Penggantian Meter Rutin PDAM Makassar Disegel - satpol-pp-melakukan-penyegelan-kantor-sekretariat-penggantian-meter-rutin-pdam-2.jpg
TRIBUN-TIMUR.COM/SANOVRA JR
Sejumlah petugas Satpol PP melakukan penyegelan kantor sekretariat penggantian meter rutin Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Makassar, Jl Sam Ratulangi, Selasa (7122021). Penyegelan ini terkait keputusan Walikota Makassar nomor 2135880.523THN2021 terkait pemberhentian direksi dan anggota dewan pengawas pada PDAM Kota Makassar. TRIBUN TIMURSANOVRA JR
FOTO: Kantor Sekretariat Penggantian Meter Rutin PDAM Makassar Disegel - satpol-pp-melakukan-penyegelan-kantor-sekretariat-penggantian-meter-rutin-pdam-3.jpg
TRIBUN-TIMUR.COM/SANOVRA JR
Penyegelan kantor sekretariat penggantian meter rutin Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Makassar, Jl Sam Ratulangi, Selasa (7122021). Penyegelan ini terkait keputusan Walikota Makassar nomor 2135880.523THN2021 terkait pemberhentian direksi dan anggota dewan pengawas pada PDAM Kota Makassar. TRIBUN TIMURSANOVRA JR

TRIBUN TIMUR.COM, MAKASSAR - Sejumlah petugas Satpol PP melakukan penyegelan kantor sekretariat penggantian meter rutin Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Makassar, Jl Sam Ratulangi, Selasa (7/12/2021).

Penyegelan ini terkait keputusan Walikota Makassar nomor 2135/880.523/THN2021 terkait pemberhentian direksi dan anggota dewan pengawas pada PDAM Makassar. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved