Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Wajo

Ditangkap Polisi, Dua Pelaku Pelemparan Bus Bintang Timur di Pitumpanua Wajo Masih di Bawah Umur

Polres Wajo menangkap dua pelaku pelemparan bus Bintang Timur di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Rabu (8/12/2021).

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/HARDIANSYAH ABDI GUNAWAN
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah 

TRIBUNWAJO.COM, PITUMPANUA - Polres Wajo menangkap dua pelaku pelemparan bus Bintang Timur di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Rabu (8/12/2021).

Dua remaja yang ditangkap berinisial RE (15) dan AF (15).

"Pelaku dua orang sudah diamankan di rumahnya masing-masing, di Desa Lacinde, Kecamatan Pitumpanua," kata Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah.

Diketahui, aksi pelemparan bus di Desa Bau-bau, Kecamatan Pitumpanua, terjadi pada 5 Desember 2021 lalu.

Dua remaja tersebut melempar bus sekitar pukul 23.00 Wita.

Akibatnya kaca bus Bintang Timur pecah.

"Setelah dilakukan introgasi, kedua pelaku mengakui telah melakukan pelemparan batu ke bus Bintang Timur saat berpapasan di Bulutinronge, Desa Bau-bau," katanya.

Islam menyebutkan, bahwa aksi pelemparan bus yang dilakukan kedua remaja itu dilatarbelakangi oleh rasa kesal dan sakit hati.

Sebab, beberapa hari sebelum melakukan aksinya itu, kedua remaja itu sempat terjatuh akibat diserempet bus.

"Kedua pelaku hanya melampiaskan kekesalannya kepada mobil bus Bintang Timur. Di mana tiga hari sebelum kejadian tersebut pelaku RE dan AF berboncengan mengendarai sepeda motor terjatuh diakibatkan oleh bus yang melintas," katanya.

Selain itu, polisi menduga bahwa bukan cuma sekali aksi pelemparan bus dilakukan oleh kedua Anak Baru Gede (ABG) itu.

"Pengakuan satu kali. Indikasi yang bersangkutan dilakukan di tiga kejadian, karena sakit hati dengan bus. Makanya main sembarang lempar yang penting bus malam," katanya.

Kedua pelaku pun dibawa ke Satreskrim Polres Wajo bersama barang bukti berupa sebongkah batu yang digunakan melempar untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Kini kedua pelaku dan barang buktinya diserahkan ke Reskrim Polres Wajo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata mantan Wakapolres Minahasa Selatan itu.

Aksi pelemparan bus malam di jalur trans Sulawesi, khususnya di perbatasan Kabupaten Wajo - Kabupaten Luwu memang kerap terjadi.

Pada Juni 2021 lalu, perusahaan otobus (PO) Litha juga menjadi korban pelemparan.

Olehnya, pihak kepolisian diminta untuk meningkatkan patroli di wilayah tersebut.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved