Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Danny Pomanto Copot Politisi PDIP, Nasdem, dan Demokrat dari Kursi Direksi Perusda Makassar

Sejumlah politisi partai besar di Makassar 'ditendang' oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dari jajaran Direksi Perusda Kota Makassar.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto 

"Tidak ada pemberitahuan secara resmi, sejak bulan Juli selalu muncul seperti itu, tapi bagi saya kita tetap bekerja," ucap Saharuddin.

Kendati begitu, pihaknya tetap menerima putusan Wali Kota Makassar sebagai owner.

Karena sesuai dengan Surat Keputusan (SK) pengangkatannya tertulis bahwa direksi dan dewan pengawas sewaktu-waktu bisa diberhentikan.

"Kita terima saja maunya owner, kita harus siap hari ini kita dilantik, besok  kalau mau diberhentikan pasti diberhentikan, kita mengacu pada SK pengangkatan diangkat oleh wali kita dan diberhentikan oleh wali kota," jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, alasannya membubarkan seluruh direksi dan dewas Perusda karena tak berkontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Makassar.

Menurut Danny Pomanto, bentuk perumda tak cocok lagi karena seluruh PD tersebut tidak memberi kontribusi pendapatan untuk Pemkot Makassar.

Padahal Perusda tujuannya untuk menopang pendapatan Pemkot dalam bentuk PAD.

Danny Pomanto menilai pejabat dilingkup Perusda tidak becus bekerja. 

Danny membubarkan PD tersebut lalu membuat skema baru agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut bisa mandiri.

Ia menunjuk lima orang kepercayaannya untuk menuntaskan masalah di tubuh BUMD.

"Saya membentuk tim sesuai visi misi saya perombakan total BUMD," tegasnya.

Berikut nama-nama Direksi dan Dewas Perusda yang dicopot

1.  Qurani Dirut PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR)  

2.Taslim Rasyid, sebagai Anggota Dewas PT BPR Makassar.

3. Dr. Hamzah Ahmad Dirut Utama PDAM

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved