Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bripda Randy Bagus

Ternyata Bukan Anggota DPRD, ini Pengakuan Lengkap Niryono Ayah Bripda Randy Bagus

Akhirnya Niryono Ayah Bripda Randy Angkat Bicara, Akui NWR Mahasiswi yang Tewas Adalah Calon Mantunya

Editor: Ilham Arsyam
Tribunnews
Niryono Ayah Bripda Randy Akhirnya Angkat Bicara, Akui NWR Mahasiswi yang Tewas Adalah Calon Mantunya 

Ia berdiri di balik jeruji besi. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan tersangka kasus dugaan aborsi itu ditahan.

"Dia ditahan di sini (Polda Jatim) untuk 20 hari ke depan," kata Gatot saat dikonfirmasi, Minggu (5/12/2021) malam.

Bripda Randy Bagus disebut terlibat dua kali melakukan aborsi terhadap janin di kandungan NWR, kekasihnya yang merupakan warga Mojokerto dan mahasiswi Universitas Brawijaya Malang.

RB dijerat Pasal 348 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

Bripda Randy juga diberhentikan secara tidak hormat.

Pemecatan Bripda Randy diungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

"Tindak tegas baik sidang kode etik untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," kata Dedi, dikutip Antara, Minggu.

(Kompas.com / Surya / TribunnewsBogor.com )

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved