Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rektor UNM Terima Kunjungan Komisi X DPR RI

Kunjungan tersebut dalam rangka uji Publik RUU tentang sistem keolahragaan nasional di ruang rapat Rektor, Senin (6/12/2021)

Editor: Saldy Irawan
tribun-timur
Dalam kunjungan yang membahas Revisi UU No. 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional (Revisi UU SKN) juga di hadiri Deputi IV Kemenpora. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof. Husain Syam menerima kunjungan kerja Komisi X DPR RI.

Kunjungan tersebut dalam rangka uji Publik RUU tentang sistem keolahragaan nasional di ruang rapat Rektor, Senin (6/12/2021)

Dalam kunjungan yang membahas Revisi UU No. 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional (Revisi UU SKN) juga di hadiri Deputi IV Kemenpora.

dan sejumlah perwakilan dari sejumlah pemangku kepentingan olahraga diantaranya, KONI Sulsel, KOI Sulsel, PBSI Sulsel dan Sejumlah Tokoh penting lainnya.

Rektor UNM, Prof Huasain Syam dalam sambutannya mengatakan dari pertemuan yang melibatkan masing-masing perwakilan unsur penting dalam bidang olahraga, diharapkan mampu berkolaborasi dan memberi masukan sebagai catatan penting dalam menyikapi isu krusial demi kemajuan olahraga nasional.

“Pikiran-pikiran dari tempat ini kita berharap telah mewakili seluruh komunitas yang ada di Sulsel dengan demikian pikiran yang ada nanti, akan menjadi catatan penting dalam menyepakati rancangan UU ini.

oleh karena ini sangat penting kita berpikir jernih untuk memberikan masukan sehingga dengan ini, memikirkan dan berkolaborasi dalam kemajuan olahraga di tanah air,” ungkapnya.

Sementara ini, anggota DPR RI Komisi X Mitra Fakruddin, S.P mengatakan sejumlah isu krusial yang perlu mendapat pendapat publik, yakni Kelembagaan KONI dan KOI, Pendanaan Olahraga, Dana Ke Cabor, dan Desain Besar Olahraga Nasional.

“Untuk memperkaya masukan dan usulan dari berbagai pemangku kepentingan olahraga, Komisi X DPR RI perlu mendapat masukan lebih banyak dari berbagai pemangku kepentingan olahraga, Demi tercapainya revisi UU SKN,” jelasnya.

Humas UNN Burhanuddin, melaporkan

 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved