KPK Jadi ASN Polri
Novel Baswedan dan 43 Eks Pegawai KPK Bersedia Jadi ASN Polri, 8 Orang Menolak Termasuk Rasamala
Pada sosialisasi dan penandatanganan pernyataan siap menjadi ASN Polri kemarin, diikuti 52 orang eks pegawai KPK.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meneken Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021.
Perpol tersebut terkait aturan perekrutan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN Polri.
Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, dari 57 mantan pegawai KPK, hanya ada 44 orang bersedia menandatangani kesediaan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Korps Bhayangkara.
"Adapun hasil sosialisasi, yang mengisi surat perjanjian dan menyatakan bersedia menjadi ASN Polri sebanyak 44 orang. Yang tidak bersedia 8 orang dan menunggu konfirmasi 4 orang," kata Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (6/12/2021) kemarin.
Pada sosialisasi dan penandatanganan pernyataan siap menjadi ASN Polri kemarin, diikuti 52 orang eks pegawai KPK.
Sementara lima orang tak hadir, empat berhalangan karena memiliki agenda lain, satu orang meninggal dunia.
Baca juga: Jenderal Listyo Sigit Prabowo Angkat 57 Eks Pegawai KPK jadi ASN Polri, Begini Respon Novel Baswedan
Baca juga: Dulu Jenderal Garang Berani Bicara Soal KPK vs Polri, Kehidupan Susno Duadji Kini Beda Banget
Ramadhan mengatakan pihaknya menunggu konfirmasi empat mantan pegawai KPK lain hingga besok pagi terkait dengan keputusannya bergabung dengan Korps Bhayangkara.
"Diberikan batas waktu sampai besok pagi," ujarnya.
Novel Baswedan Terima Tawaran Jadi ASN Polri
Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan memutuskan menerima tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Hal itu disampaikan Novel melalui postingan di akun twitternya @nazaqistsha, Senin (6/12/2021).
Dilansir Tribunnews.com, Novel menyebut tawaran dari Kapolri ia terima karena ia masih prihatin dengan korupsi yang banyak dan masif.
Hal itu diperparah dengan kondisi KPK yang menurut Novel saat ini tidak dipercaya publik karena pimpinannya yang bermasalah.
Karena itulah, Novel memutuskan menerima tawaran Kapolri untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi di bidang pencegahan.
"Prihatin dgn korupsi yg banyak & masif, ditambah dgn kondisi KPK yg makin tdk dipercaya publik krn Pimp KPK bermasalah. Saat Kapolri memberi kesempatan utk ikut berkontribusi memberantas korupsi bidang pencegahan, maka saya & sebagian besar IM57 menerima," tulis Novel.