Tribun Enrekang
Pilkades Serentak Enrekang, Ayah Kalahkan Anak di Desa Temban
Proses pencoblosan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Enrekang Sulawesi Selatan, telah selesai dilaksanakan.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH ASIZ ALBAR
Suasana perhitungan suara dalam Pilkades Temban 2021. Hasan Basri Cakades nomor urut satu yang berstatus incumbent harus berhadapan dengan anak kadungnya, Liana Cakades nomor urut dua.
"Dalam aturan kan minimal dua calon agar bisa dilaksanakan Pilkadesnya, karena tak ada yang daftar lain terpaksa anak saya yang daftar sebagai penantang," ujarnya.
"Ini juga untuk menghidupkan iklim demokrasi di desa kami," tutupnya.
Penetapan resmi para Calon kepala desa (Cakades) terpilih di Kabupaten Enrekang sendiri baru akan dilakukan 13 Desember 2021 mendatang. (tribunenrekang.com)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez