Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Calon Wagub Sulsel

Andi Sudirman Sulaiman Berpeluang Kendalikan Sulsel Tanpa Wakil Hingga September 2023

Sementara masa jabatan pasangan Prof Andalan tersisa 1 tahun delapan bulan atau 20 bulan. Pasangan Prof Andalan dilantik pada 5 September 2021.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Abdul Azis Alimuddin
Pemprov Sulsel
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, membuka Musyawarah Cabang (Muscab) VII Himpunan Ahli Teknik Hidraulik Indonesia (HATHI) Sulsel, di Hotel Grand Claro Makassar, Minggu (28/11/2021). 

Ia akan definitif seusai proses hukum yang menimpa pasangannya, Nurdin Abdullah berstatus inkrah.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Pengadilan Tipikor Makassar menjatukan vonis lima tahun penjara plus denda Rp500 juta kepada Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah.

“Menjatuhkan pidana penjara selama 5 tahun ditambah denda pidana Rp500 juta,” ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Makassar, Ibrahim Palino saat membacakan vonis Nurdin Abdullah, Senin (29/11/2021) lalu.

Vonis lima tahun penjara jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau JPU KPK.

Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman
Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman (Humas Pemprov Sulsel)

Sementara, soal denda, jika Nurdin Abdullah tak bisa membayarnya, maka diganti kurungan (penjara) selama 4 bulan.

Mantan Bupati Bantaeng tersebut juga diminta membayar uang pengganti Rp2,1 miliar dan 350 ribu dollar Singapura atau setara Rp3,6 miliar.

Apabila sebulan setelah perkara ini tak diganti maka harta kekayaannya akan dirampas untuk menutupi kerugian negara atau diganti pidana penjara selama 10 bulan.

Hukuman NA tak hanya penjara, denda, dan membayar uang pengganti.

Terdakwa dalam kasus suap dan gratifikasi itu juga dicabut hak politiknya selama 3 tahun setelah menjalani pidana pokok.

Majelis hakim tak asal menjatuhkan hukuman kepada mantan guru besar Fakultas Pertanian Unhas itu.

“Majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana berdasarkan pertimbangan dan rasa keadilan,” katanya.

Dr Hasrullah: Sebaiknya Ambil Figur Muda

“SAYA kira ini kita patut bersyukur Pak Sudirman berpeluang dapat wakil pada akhir periodenya, sekira hampir dua tahun,” kata pengamat politik Unhas Dr Hasrullah.

Tentu harus kolaborasi kerja sama sebagai gubernur maupun wakil gubernur harus betul-betul kolaborasi bisa kerja sama, kita harap itu.

Pak Sudirman ini kan orang muda, mungkin barangkali supaya akselerasi kepentingan publik, pembangunan di area Sulawesi Selatan harus orang-orang yang punya frame politik yang sama, tidak hanya menyangkut program kerja tetapi juga leadership.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved