Pemerintah Pusat Kucur Rp48,68 Triliun ke Sulawesi Selatan, Berikut Rinciannya
Secara keseluruhan, dana transfer pusat untuk Sulawesi Selatan turun. Dari Rp51,11 triliun pada 2021, turun menjadi Rp48,68 triliun pada 2022.
Editor:
Abdul Azis Alimuddin
Humas Pemkab Gowa
Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni menerima daftar alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2022 Sulawesi Selatan senilai Rp1.402.286.554.000, Diserahkan langsung oleh Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman di Ruang Rapat Pimpinan Gubernur Sulsel, Jumat (3/12/2021).
Anggaran ini kata Andalan difokuskan untuk kebijakan fiskal dalam rangka pemulihan ekonomi.
Oleh karena itu, dengan penyerahan DIPA 2022 ini, maka diharapkan serapan anggaran bisa dimaksimalkan.
“Semakin maksimal penyerapan, maka semakin cepat pula tujuan dan sasaran pembangunan tercapai,” ujar Andalan.(*)
Dana Transfer ke Sulsel
1. Pemprov Sulsel: Rp 4.103.458.647.000
2. Bantaeng: Rp 769.575.924.000
3. Barru: Rp747.660.615.000
4. Bone: Rp1.902.425.237.000
5. Bulukumba: Rp1.131.609.762.000
6. Enrekang: Rp835.479.876.000
7. Gowa: Rp1.402.286.554.000
8. Jeneponto: Rp1.001.074.515.000
9. Luwu: Rp1.185.482.400.000
10. Luwu Utara: Rp1.069.096.763.000
11. Maros: Rp1.129.975.262.000
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/abd-rauf-malaganni-menerima-daftar-alokasi-transfer-ke-daerah-dan-dana-desa.jpg)