Reuni 212
Massa Reuni 212 Pertanyakan TNI/Polri Bawa Senjata, DS: Kalau Bawa Panci Itu Namanya Roy Suryoooo
Denny Siregar menyoroti massa Reuni 212 yang mempertanyakan mengapa aparat TNI dan Polri membawa senjata saat mengamankan aksi.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pegiat media sosial Denny Siregar kembali berkomentar terkait aksi Reuni 212.
Denny Siregar menyoroti massa Reuni 212 yang mempertanyakan mengapa aparat TNI dan Polri membawa senjata saat mengamankan aksi.
"Ya, polisi ma TNI pasti bawa senjata lah... Kalau bawa panci ma pompa dragon, itu namanya Roy suryoooo..," tulis Denny Siregar lewat akun Instagram @dennysirregar, Jumat (3/11/2021) dini hari, seperti dilansir Tribun-timur.com.
Tampak Denny Siregar memposting capture artikel berjudul Aksi Massa Reuni 212 Pertanyakan Mengapa Aparat TNI Polri Bawa Senjata, Ini Bukan Perang.
Dilansir dari humas.polri.go.id, massa aksi Reuni 212 terlibat adu mulut saat sedang berkumpul di perbatasan Jalan Abdul Muis dengan Jalan Budi Kemuliaan, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021) pagi hari.
Awalnya massa tersebut kembali berkumpul yang sebelumnya sempat diminta membubarkan diri.
Kemudian ketika hendak dihalau ke salah satu pom bensin Pertamina yang terletak di Jalan Abdul Muis, massartampak kesal.
"Enggak usah bawa senjata pak, ini bukan perang. Jangan menakuti rakyat," ujar salah seorang pemuda peserta aksi Reuni 212.
"Kalau mau angkat senjata ke Papua saja sana itu diurusin, gak beres-beres sampai sekarang," teriaknya lagi.
Kemudian tampak belasan sepeda motor trail dari anggota Brimob Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya TNI menghalau peserta aksi agar membubarkan diri.
Sejumlah petugas kepolisian yang berjalan kaki kemudian menenangkan massa meminta massa untuk membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.
"Tolong demi ketertiban umum jangan berkerumun, jangan melakukan aksi. Kegiatan ini sudah dilarang oleh pemerintah," kata salah seorang anggota kepolisian yang menghalau massa peserta aksi Reuni 212.
Diketahui, acara Reuni 212 tetap digelar di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2021) meski belum mengantongi izin dari kepolisian.
Dilansir dari Kompas.com, Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif mengatakan, acara Reuni 212 tidak perlu mendapatkan izin dari kepolisian.
Sebab, menurut Slamet, hal itu merujuk Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.