Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Komisi A Harap Pemprov Sulsel Pertimbangkan Pemotongan TPP ASN

Komisi A DPRD Sulsel berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mempertimbangkan kembali pemotongan TPP ASN dan pengurangan honorer.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/ARI MARYADI
Ketua Komisi A DPRD Sulsel Selle KS Dalle. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Komisi A DPRD Sulsel berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mempertimbangkan kembali pemotongan TPP ASN dan pengurangan honorer.

Hal itu menjadi rekomendasi badan anggaran dalam penetapan rancangan APBD Sulsel 2022.

Ketua Komisi A Selle KS Dalle mengatakan ada dua poin penekanan komisinya, yaitu soal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN dan pengurangan Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer.

Soal TPP ASN, Selle mengatakan TAPD meminta penurunan dari 30 persen turun jadi 20 persen.

Komisi A menentang kebijakan tersebut dengan alasan kemanusiaan.

"Dua kebijakan Plt Gubernur kami minta dipertimbangkan kembali," kata Selle.

Apalagi kata Selle ada isu turun 10 persen pada tahun 2022. Selle mengaku kasihan bagi para ASN Pemprov Sulsel.

Menurutnya pemotongan TPP ASN bisa menggangu konsentrasi bagi ASN dalam bekerja.

Ia mencontohkan jika ASN selama ini membelanjakan TPP ASN untuk menyicil rumah selama ini.

"Kan kasihan. Ini alasan kemanusiaan. Masih mending kalau ASN hanya alokasikan TPP untuk cicilan motor dan mobil, nah bagaimana kalau menyicil rumah," tegasnya.

"Ini kan semacam kebijakan gali lobang tutup lobang, ini bukan lobang biasa tapi bisa menimbulkan efek domino. Anak ASN yang bersekolah bisa terganggu. Makanya kami minta dipertimbangkan, makanya dibunyikan dalam rekomendasi banggar," kata Selle.

Kedua, Selle juga menyoroti kebijakan soal pengurangan Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer.

TAPBD mengusulkan pengurangan jumlah honorer Sulsel pada tahun 2022 demi alasan pengurangan beban APBD.

"Kami ingatkan ini pandemi, kebijakan ini bisa menimbulkan banyak barisan pengangguran baru. Padahal justru tugas pemerintah pikir mengurai satu-satu pengangguran agar berpendapatan," katanya.

Semestinya, kata Selle, Pemprov jangan mengurangi tenaga Honorer, kalaupun cukup terpaksa, pakai opsi pengurangan pendapatan honorer sebesar 20 persen.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved