Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Munarman

Deretan Kontroversi Munarman Tokoh Aksi 212 dan Sekum FPI Era Habib Rizieq: Siram Narasumber TV One

Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam atau FPI sekaligus tokoh Aksi 212, Munarman kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Editor: Edi Sumardi
TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam atau FPI sekaligus tokoh Aksi 212, Munarman 

TRIBUN-TIMUR.COM - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam atau FPI sekaligus tokoh Aksi 212, Munarman kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Dia sedang dipenjara karena kasus terorisme.

Sebelumnya, pada Selasa (27/4/2021), Munarman ditangkap polisi dari Densus 88 Antiteror Polri, di rumahnya, di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi perihal terorisme.

Hal itu berdasarkan dari rekaman video dimana Munarman menghadiri pembaiatan kelompok terduga teroris Makassar; di kampus UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta; dan di Medan, Sumatera Utara.

Keterlibatan Munarman, Sekum FPI di era Imam Besar FPI Habib Rzieq, dalam gerakan ISIS ini pertama kali keluar dari mulut terduga teroris Ahmad Aulia (AA).

Ahmad Aulia adalah terduga teroris yang ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan ( Sulsel ).

Baca juga: Kabar Tak Baik dari Munarman Tokoh Aksi 212 dan Eks Sekum FPI Era Habib Rizieq Shihab

Kini, Munarman harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Delapan bulan di dalam penjara, bagaimana kabar Munarman?

Anggota kuasa hukum terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme Munarman, Aziz Yanuar membeberkan kondisi terkini kliennya di Rutan Polda Metro Jaya.

Aziz Yanuar mengatakan, saat ini kondisi dari eks Sekum FPI itu dalam keadaan sehat.

Namun, kata dia, Munarman tampak lebih kurus dari biasanya.

"Alhamdulilah sehat, tapi agak kurus saja," kata Aziz saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (1/12/2021).

Aziz Yanuar juga memastikan, sejauh ini pihaknya dapat menjalani komunikasi secara baik dengan Munarman sebagaimana yang diatur sesuai perundang-undangan.

"Komunikasi terjalin, alhamdulillah dari pihak kepolisian sesuai aturan perundang-undangan, kita berhak melakulan pembelaan di jalur pengadilan," ucapnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved