Jerinx Ditahan
Lagi, Jerinx Ditahan karena Ancam Adam Deni, Begini Perjalanan Kasusnya
Pengacara Jerinx, Sugeng Teguh Santoso membenarkan informasi tersebut, Rabu (1/12/2021). "Iya betul (ditahan)," kata Sugeng.
Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja menganggap posting-an Jerinx 'SID' menghina organisasinya. Suteja melapor ke Polda Bali pada 16 Juni 2020.
"Iya kan dia menghina IDI, IDI kacungnya WHO, IDI ikatan ini-itu. Saya kan IDI juga manusia, punya rasa, itulah yang membuat menghina organisasi saya membuat tidak enaknya organisasi seolah-olah itu kan benar. Maka dari itu, kan kita serahkan ke proses hukum aja saya laporkan," kata Suteja, 4 Agustus lalu.
Jerinx telah mengakui dia membuat posting-an itu. Dia juga telah meminta maaf, sebagai bentuk simpati kepada dokter-dokter IDI.
"Saya benar minta maaf sebagai bentuk empati saya kepada kawan-kawan IDI karena saya ingin menegaskan saya sekali lagi, saya tidak punya kebencian, saya tidak punya menghancurkan atau menyakiti perasaan kawan-kawan di IDI," kata kata Jerinx di Mapolda Bali, Kamis (6/8/2020) lalu.
Jerinx kemudian ditetapkan polisi sebagai tersangka terkait posting-an 'IDI Kacung WHO'. Jerinx pun ditahan pada 12 Agustus 2020.(*)