Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jerinx Ditahan

Lagi, Jerinx Ditahan karena Ancam Adam Deni, Begini Perjalanan Kasusnya

Pengacara Jerinx, Sugeng Teguh Santoso membenarkan informasi tersebut, Rabu (1/12/2021). "Iya betul (ditahan)," kata Sugeng.

Editor: Muh. Irham
Foto: Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Jerinx 

Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja menganggap posting-an Jerinx 'SID' menghina organisasinya. Suteja melapor ke Polda Bali pada 16 Juni 2020.

"Iya kan dia menghina IDI, IDI kacungnya WHO, IDI ikatan ini-itu. Saya kan IDI juga manusia, punya rasa, itulah yang membuat menghina organisasi saya membuat tidak enaknya organisasi seolah-olah itu kan benar. Maka dari itu, kan kita serahkan ke proses hukum aja saya laporkan," kata Suteja, 4 Agustus lalu.

Jerinx telah mengakui dia membuat posting-an itu. Dia juga telah meminta maaf, sebagai bentuk simpati kepada dokter-dokter IDI.

"Saya benar minta maaf sebagai bentuk empati saya kepada kawan-kawan IDI karena saya ingin menegaskan saya sekali lagi, saya tidak punya kebencian, saya tidak punya menghancurkan atau menyakiti perasaan kawan-kawan di IDI," kata kata Jerinx di Mapolda Bali, Kamis (6/8/2020) lalu.

Jerinx kemudian ditetapkan polisi sebagai tersangka terkait posting-an 'IDI Kacung WHO'. Jerinx pun ditahan pada 12 Agustus 2020.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved