Pendamping Andi Sudirman Sulaiman
Partai Mulai Konsolidasi Tentukan Pendamping Andi Sudirman Sulaiman
Pasangan ini dilantik oleh presiden pada 5 September 2021, artinya mereka sudah menjabat selama tiga tahun 2 bulan.
Kemudian mengusulkan pemberhentian tetap kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Nantinya Mendagri akan meneruskan ke presiden lalu diputuskan melalui Keputusan Presiden (Kepres).
"Itu yang kita tidak bisa pastikan waktunya, bukan gawai kami karena pemberhentian dan pengangkatan gubernur langsung oleh presiden," ujar Iqbal.
Belum lagi, koordinasi penentuan wakil gubernur akan diputuskan melalui kesepakatan partai pengusung, yakni PDIP, PKS, dan PAN.
Baca juga: Viral! Juru Parkir Nekat Ludahi dan Tampar Emak-emak, Emosi Tak Dikasih Uang, Polisi Turun Tangan
Baca juga: Bukan Muhrim! Penumpang Order 2 Driver Ojol agar Bisa Berboncengan dengan Teman, ini Kronologinya
PAN, PKS dan PDIP Siapkan Kader
Sebelumnya, kader partai politik pengusung pasangan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman (Prof Andalan) berpeluang menjadi Wakil Gubernur Sulsel.
Hal itu sangat dimungkinkan. Nurdin Abdullah (NA) divonis 5 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta dan dicabut hak politiknya selama 3 tahun, Senin (29/11/2021) malam.
diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan PDIP pada Pilgub Sulsel 2018 lalu.
Tiga ketua partai pengusung berpeluang menjadi Wakil Gubernur Sulsel jika NA berhalangan tetap nantinya.
Tiga ketua partai pengusung, yaitu Ketua PAN Ashabul Kahfi, Ketua PKS Sulsel Amri Arsyid, dan Ketua PDIP Sulsel Ridwan Andi Wittiri.

PAN adalah partai politik pengusung utama Prof Andalan kala itu dengan sembilan kursi.
Sementara PKS enam kursi dan PDIP lima kursi.
“Kami masih melihat perkembangan sidang dan menunggu arahan dari DPP,” kata Ketua PKS Sulsel Amri, Selasa (30/11/2021).
Amri mengatakan, pada prinsipnya PKS siap mendukung tongkat estafet kepemimpinan di Sulsel sebagai tanggung jawab partai pengusung.
Menurutnya, PKS mendukung semua proses estafet kepemimpinan di Sulsel.