Tribun Luwu Utara
Polisi Dalami Motif Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Desa Baebunta Luwu Utara
Kasus dugaan penganiayaan berujung satu orang meninggal dunia di Desa Baebunta tengah ditangani Polres Luwu Utara.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Suryana Anas
TRIBUNLUTRA.COM, BAEBUNTA - Kasus dugaan penganiayaan berujung satu orang meninggal dunia di Desa Baebunta tengah ditangani Polres Luwu Utara.
Satu terduga pelaku telah ditangkap dan ditahan.
Selain memeriksa pelaku, polisi juga sedang mendalami motif kasus ini.
Serta melakukan pengembangan apakah ada pelaku lain.
"Semenjak dilakukan penangkapan, tersangka masih diperiksa dan didalami apa motif penganiayaan, dan mengembangkan apakah masih ada pelaku lain yang melakukan penganiayaan," kata Kasubag Humas Polres Luwu Utara, Aipda Hendrawan, Senin (29/11/2021).
Satu pelaku penganiayaan yang terjadi di Jembatan Jalan Trans Sulawesi, Desa Baebunta, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, pada Jumat (19/11/2021) lalu berinisal AL (24).
Saat ini, AL sudah ditahan di Polres Luwu Utara.
AL diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap dua warga Dusun Rante Malino, Desa Baebunta, AS dan IB.
Akibat penganiayaan itu, IB dilarikan ke rumah sakit dan meninggal beberapa hari kemudian.
Kejadian ini sempat membuat keluarga korban emosi.
Bahkan saat ini, pengamanan di Desa Baebunta diperketat.
Puluhan personel Brimob bersenjata lengkap disiagakan.
Guna meredam aksi balasan yang bisa saja terjadi.
Sementara itu, informasi didapat di lapangan, suasana Desa Baebunta masih mencekam.
Kelompok warga masih saling berjaga-jaga.