Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembangunan Jalan Beton Menuju Gudang Ikan di Data Pakai APBD, Warga Sebut Milik Oknum DPRD Maros

Untuk memperbaiki jalan menuju ke gudang ikan tersebut, Pemkab Maros mengucurkan APBD 2021 sekira Rp 500 juta.

Editor: Ansar
warga/ Rijal
Pembangunan jalan beton menuju gudang ikan di Lingkungan Data, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Maros Baru menggunakan APBD 2021. Warga sebut gudang tersebut milik oknum DPRD Maros 

TRIBUN-TIMUR.COM - Oknum anggota DPRD Maros menjadi sorotan lantaran diduga menggunakan APBD untuk perbaikan jalan menuju gudangnya.

Seorang warga Maros, Rijal Dhanita mengatakan, gudang milik oknum anggota DPRD tersebut berada di Lingkungan Data, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Maros Baru.

Untuk memperbaiki jalan menuju ke gudang ikan tersebut, Pemkab Maros mengucurkan APBD 2021 sekira Rp 500 juta.

"Itu ada gudang ikan di Lingkungan Data, pembangunan jalannya menggunakan APBD pokok. Kami dapat info, itu diduga milik oknum anggota dewan," kata Rijal, Selasa (30 /11/2021).

Rijal mengatakan, jalan beton tersebut langsung tembus di depan gerbang gudang.

Padahal di dalam lokasi tak ada rumah warga atau perkampungan. Hanya ada gudang saja.

"Itu jalan beton, lurus sampai di gerbang gudang. Tidak ada rumah di situ. Hanya gudang yang dibikinkan jalan," kata dia.

Rijal mengaku prihatin adanya kucuran anggaran untuk kepentingan bisnis oknum DPRD.

Padahal seharusnya, uang negara digunakan untuk membangun jalan atau jembatan di kampung.

"Kami heran, kenapa itu gedung ikan jadi prioritas. Sementara warga butuh bantuan. Jalan-jalan masih banyak rusak dan belum pernah terbangun," kata dia.

Rijal menyebut ruas jalan yang belum pernah tersentuh pembangunan berada di Kecamatan Tompobulu.

Jalan rusak yang tersebar di Kecamatan Moncongloe hingga Maros Baru.

"Sementara banyak ruas jalan yang butuh perbaikan. Kenapa justru itu jalan ke gudang ikan diprioritaskan," kata dia.

Rijal curiga, pembangunan jalan beton menuju gudang tersebut karena adanya kongkalikong antara oknum Dinas Pekerjaan Umum (PU) Maros dan pemilik gudang.

Menurutnya, jika ada kesepakatan untung antara oknum Dinas PU dan pemilik gudang, jalan beton tersebut tak akan dibangun.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved