Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pegawai Non ASN hingga Marbot Masjid di Maros Dapat BSU Rp 1 Juta, Kapan Cair?

Mereka yang mendapatkan terdaftar sebagai pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang memenuhi persyaratan.

Editor: Ansar
Chaidir Syam
Kepala BP Jamsostek Maros, Aminah Arsyad saat bertemu Bupati Maros, Chaidir Syam di ruang kerja bupati, Selasa (30/11/2021). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sekira 1.500 tenaga non- ASN Pemkab Maros akan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Mereka yang mendapatkan terdaftar sebagai pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang memenuhi persyaratan.

Masing-masing pegawai akan mendapatkan bantuan Rp 1 juta per orang.

Hal tersebut disampaikan Kepala BP Jamsostek Maros, Aminah Arsyad saat bertemu Bupati Maros, Chaidir Syam di ruang kerja bupati, Selasa (30/11/2021).

Aminah menyampaikan, pekerja non ASN yang akan mendapatkan BSU tersebut sudah didaftarkan pemerintah untuk kepesertaan di Jamsostek.

"Pegawai non ASN yang akan mendapat bantuan BSU ini juga  sudah melengkapi data termasuk nomor rekening di bank Himbara," kata dia.

Sementara Bupati Maros, Chaidir Syam mengatakan, pihaknya juga akan fokus pada pemberian BSU kepada pegawai non ASN.

"Ini sebagai bentuk perhatian Pemkab kepada non ASN Maros," kata Chaidir Syam.

Pada penganggaran tahun 2022 akan didaftarkan sebanyak 4.332 orang untuk kepesertaan Jamsostek. 

"Selain non ASN, jumlah tersebut juga termasuk pekerja keagamaan seperti imam masjid, guru mengaji, marbot hingga pendeta," katanya.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Ridwan  mengapresiasi kepedulian Chaidir Syam terhadap tenaga non ASN di lingkup Pemerintah Maros.

"Manfaat perlindungan BPJamsostek ini sangat besar untuk tenaga non ASN," kata dia. (*)

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved