Tribun Luwu
Kompleks Kantor Bupati Luwu Jadi Lokasi Favorit Balap Liar
Balapan liar masih sering dijumpai di Kompleks Perkantoran Bantor Bupati Luwu, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
Polisi Tangkap 3 Pelaku
Aksi balapan liar masih kerap terjadi di Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Di wilayah ibu kota kabupaten itu, balapan liar kerap dijumpai di Kompleks Perkantoran Bupati Luwu.
Terutama pada saat tengah malam dan dini hari.
Balapan liar kembali terjadi pada Minggu (15/8/2021) dini hari.

Puluhan pengendara yang didominasi remaja mengadu kecepatan motornya di jalur dua kantor bupati.
Personel Polres Luwu yang mendapat informasi adanya balapan liar mendatangi lokasi.
Kemudian melakukan pembubaran terhadap para pelaku.
Dalam pembubaran tersebut, polisi menangkap tiga orang terduga pelaku balap liar.
Selain itu, polisi juga menyita empat motor sebagai barang bukti.
Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Muh Ali mengatakan, pembubaran dilakukan kerena balapan liar meresahkan warga.
"Mereka balapan liar sekitar pukul 01.30 Wita, perbuatan mereka sangat meresahkan," katanya.
Ali mengatakan, pelaku yang diamankan menjalani proses hukum.
"Soal barang bukti untuk sementara diamankan, akan ditilang dan tentu akan dilakukan tindakan tegas," ujarnya.
Apalagi pelanggaran yang mereka lakukan balap liar.
Berdasarkan aturan, pelaku balap liar akan dijerat dengan Pasal 297 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.
Mereka bisa dipidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 3 juta.(*)