Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu

Kompleks Kantor Bupati Luwu Jadi Lokasi Favorit Balap Liar

Balapan liar masih sering dijumpai di Kompleks Perkantoran Bantor Bupati Luwu, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
Polres Luwu
Personel Polres Luwu melakukan patroli untuk mencegah terjadinya balapan liar di Belopa, Luwu, Sulsel. 

Polisi Tangkap 3 Pelaku

Aksi balapan liar masih kerap terjadi di Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Di wilayah ibu kota kabupaten itu, balapan liar kerap dijumpai di Kompleks Perkantoran Bupati Luwu.

Terutama pada saat tengah malam dan dini hari.

Balapan liar kembali terjadi pada Minggu (15/8/2021) dini hari.

Motor pelaku balapan liar di Belopa diangkut polisi ke Mapolres Luwu, Minggu (15/8/2021) dini hari
Motor pelaku balapan liar di Belopa diangkut polisi ke Mapolres Luwu, Minggu (15/8/2021) dini hari (ist)

Puluhan pengendara yang didominasi remaja mengadu kecepatan motornya di jalur dua kantor bupati.

Personel Polres Luwu yang mendapat informasi adanya balapan liar mendatangi lokasi.

Kemudian melakukan pembubaran terhadap para pelaku.

Dalam pembubaran tersebut, polisi menangkap tiga orang terduga pelaku balap liar.

Selain itu, polisi juga menyita empat motor sebagai barang bukti.

Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Muh Ali mengatakan, pembubaran dilakukan kerena balapan liar meresahkan warga.

"Mereka balapan liar sekitar pukul 01.30 Wita, perbuatan mereka sangat meresahkan," katanya.

Ali mengatakan, pelaku yang diamankan menjalani proses hukum.

"Soal barang bukti untuk sementara diamankan, akan ditilang dan tentu akan dilakukan tindakan tegas," ujarnya.

Apalagi pelanggaran yang mereka lakukan balap liar.

Berdasarkan aturan, pelaku balap liar akan dijerat dengan Pasal 297 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.

Mereka bisa dipidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 3 juta.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved