Tribun Makassar
Tiga Persiapan Kesthuri Sulsel Jelang Pelaksanaan Ibadah Umrah
Hal ini disampaikan oleh, Ketua DPD Kesthuri Sulsel, Usman Jasad, Senin (29/11/2021).
Penulis: Kasdar Kasau | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - DPD Kesatuan Travel dan Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Sulsel persiapkan tiga poin terkait dibukanya kembali jalur umrah jemaah Indonesia.
Diantaranya, pertama, Mendata vaksin jamaah waiting list.
Kedua, Mendata jamaah waiting list yang ingin berangkat awal.
Ketiga, Mensosialisasikan protokol kesehatan yang harus dipatuhi oleh calon jamaah.
Hal ini disampaikan oleh, Ketua DPD Kesthuri Sulsel, Usman Jasad, Senin (29/11/2021).
Meskipun demikian, Usman tidak berkomentar banyak terkait kabar jalur umrah ini.
"Itu pesan saya," ucapnya melalui pesan singkat.
Selain itu, perlu diperhatikan oleh jamaah di Indonesia.
Jamaah yang telah divaksin Astrazeneca, Johnson, Moderna dan Pfizer tidak perlu melakukan karantina.
Sedangkan jamaah yang sudah divaksin Sinovac/Sinofarm wajib menjalani karantina tiga malam.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) menerima nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta terkait pelaksanaan umrah pada Jumat (9/10/2021) lalu.
Menlu Retno Marsudi menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jamaah umrah Indonesia.
Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) adalah rangkaian kegiatan perjalanan ibadah umrah di luar penyelenggaraan ibadah haji.
Meliputi pembinaan, pelayanan dan pelindungan jemaah, yang dilaksanakan oleh penyelenggara perjalanan ibadah umrah dan/atau Pemerintah.
Regulasi ini tertulis pada Peraturan Menteri Agama RI Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus. (*)
Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com - Kasdar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ketua-dpd-kesthuri-sulsel-usman-jasad.jpg)