Tribun Bantaeng
Tersangka Kasus Rudapaksa Mahasiswi di Bantaeng Ajukan Praperadilan
Untuk bisa berhubungan intim RD alias Rusdi mengancam akan menyebar foto dan video tanpa busana korban.
Penulis: Achmad Nasution | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/ACHMAD NASUTION
Humas Pengadilan Negeri Bantaeng, Tri Winzas Satria Halim
Itulah yang dijadikan alat untuk mengancam agar permintaanya dituruti oleh korban.
Awalnya, korban takut dengan ancaman tersebut sehingga terjadilah rudapaksa lebih dari satu kali.
Namun, karena terus menerus diancam oleh RD, korban akhirnya tak tahan lagi sehingga melapor ke polisi.
"Sudah lama korban ini menahan atas ancaman itu sampai dia melaporkan. Takut di sebar videonya," jelasnya.
Saat korban diambil keterangannya, kondisinya tampak ketakutan atas kejadian yang dialaminya.
"Saat diinterogasi kadang merasa takut sehingga memerlukan lembaga terkait untuk mendampingi," tuturnya.(*)
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution