Tribun Toraja
Sekolah Terancam Digusur, Ratusan Siswa SMA 2 Toraja Utara Demo di Pengadilan Negeri Makale
-Seragam putih abu-abu membanjiri halaman Kantor Pengadilan Negeri (PN) Makale, Tana Toraja, Senin (29/11/2021).
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE--Seragam putih abu-abu membanjiri halaman Kantor Pengadilan Negeri (PN) Makale, Tana Toraja, Senin (29/11/2021).
Mereka adalah siswa-siswi SMAN 2 Toraja Utara.
Ratusan pelajar melakukan aksi demonstrasi terkait kasus sengketa Lapangan Gembira Toraja Utara.
Sebelumnya, Peninjauan Kembali (PK) oleh Pemkab Toraja Utara ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).
Atas putusan MA itu, para siswa SMA 2 Rantepao mengaku tidak tenang.
"Kami tidak tenang, sudah berapa tahun sekolah terancam mau digusur, kalau begitu di mana kami mau sekolah," kata Ketua OSIS SMA 2 Toraja Utara, Pricilia Kiki.
Perkara sengketa lahan lapangan gembira ini memang sejak lama bergulir.
Penggugat ialah ahli waris Haji Ali.
Ahli waris mengklaim kepemilikan lapangan gembira.
Saat ini di dalam Lapangan Gembira berdiri beberapa bangunan pemerintahan, fasilitas pendidikan, kesehatan, dan olahraga.
Salah satu fasilitas pendidikan yakni gedung SMA 2 Rantepao.
Sebelumnya, permohonan PK yang diajukan Pemkab Toraja Utara ditolak MA.
Penolakan tersebut tertuang dalam keputusan MA Nomor K 911 PK/Pdt/2020 tanggal 6 Desember 2020.
Surat putusan tersebut diterima Pemkab Toraja Utara pada 3 November 2021.
Karena PK ditolak MA, maka perkara ini telah telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.