Warga Indonesia Belum Pasti Bisa Umrah Mulai 1 Desember, Penjelasan Kemenag
Pemerintah Arab Saudi mengizinkan kembali pendatang dari enam negara, termasuk Indonesia, masuk langsung ke negara itu tanpa harus transit di negara
MAKASAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Arab Saudi mengizinkan kembali pendatang dari enam negara, termasuk Indonesia, masuk langsung ke negara itu tanpa harus transit di negara ketiga.
Izin masuk itu akan berlaku mulai, Rabu, 1 Desember 2021 mendatang.
Selain Indonesia, lima negara yang diizinkan kembali masuk ke Arab Saudi yakni Pakistan, Brasil, Vietnam, Mesir, dan India.
Itu artinya, warga asal Sulawesi Selatan ( Sulsel ) sudah bisa ke Tanah Suci.
Dengan dibukanya kembali pintu masuk bagi pelancong dari enam negara itu, maka pelaksanaan umrah bagi jamaah asal Indonesia juga akan segera dimulai per bulan depan.
”Terkait dengan pembukaan atau pencabutan suspend terhitung mulai tanggal 1 Desember (2021) dengan dibukanya suspend, secara otomatis umrah sudah bisa dilakukan,” ungkap Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali, Sabtu (27/11/2021).
Endang Jumali mengatakan, saat ibadah umrah mulai dibuka, jamaah asal Indonesia diwajibkan untuk mematuhi berbagai aturan kesehatan yang berlaku di Arab Saudi.
Termasuk soal vaksin dan hasil tes.
”Semua prokes berlaku, mulai dari tes PCR sebelum berangkat, vaksin harus lengkap dua dosis, karantina 5 hari pada saat tiba dan disiplin dalam menjalankan umrah,” kata Endang.
Kemenag: Belum pasti
Namun, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI ( Kemenag ), Hilman Latief mengatakan, kendati izin masuk ke Arab Saudi dibuka mulai 1 Desember, bukan berarti keberangkatan jemaah umrah bisa langsung dilakukan pada tanggal itu.
Sebab, masih ada proses persiapan yang harus dilakukan, antara lain terkait pendataan jemaah, paket layanan, dan pengurusan visa.
"Menindaklanjuti dicabutnya suspend penerbangan, Kementerian Agama RI dan Kementerian Haji Saudi akan membahas teknis penyelenggaraan umrah," ujar Hilman Latief yang saat ini masih berada di Arab Saudi, Ahad atau Minggu (28/11/2021), dalam siaran persnya.
"Saya dan tim Konsul Haji KJRI Jeddah dijadwalkan hari ini membahas dan mendiskusikan skenario penyelenggaraan umrah bersama Kementerian Haji dan Umrah Saudi," katanya menyambung.
Hilman Latief menjelaskan, pihaknya dalam pertemuan itu akan memaparkan kesiapan Indonesia dan skenario pemberangkatan jamaah umrah di masa pandemi.
Skenario tersebut antara lain berkenaan dengan one gate policy (kebijakan satu pintu), skema karantina, validasi sertifikat vaksin dan hasil PCR, manasik umrah di masa pandemi, serta lainnya.
"Dengan Kemenhaj Saudi, kita juga akan bahas skema dan durasi waktu karantina di Saudi, proses pengurusan visa, paket layanan, termasuk jadwal pergerakan dan masa tinggal jemaah selama di Tanah Suci," jelas Hilman Latief.
Bangkitkan kepercayaan
Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Firman M Nur mengungkapkan, pemerintah kini berupaya membangkitkan kembali kepercayaan Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan umrah.
Pemerintah Indonesia berupaya agar tidak ada masalah terkait pemberangkatan jamaah umrah ke Tanah Suci.
"Karena target Pak Dirjen dan Gus Menteri adalah zero accident. Kita mau trust kembali lagi ke Indonesia," ujar Firman kepada Tribun Network, Jumat (26/11/2021).
Firman M Nur mengungkapkan saat pemberangkatan umrah pada tahun lalu, para jamaah Indonesia banyak yang tak mengikuti aturan karantina yang sudah ditetapkan.
Alhasil, mereka diwajibkan untuk menjalani karantina lebih lama oleh otoritas Arab Saudi.
Bahkan jamaah Indonesia ditangguhkan untuk berangkat umrah.
"Waktu itu para jajamaahmaah mencoba tidak di kamarnya. Memang tidak keluar hotel, tapi pindah-pindah kamar, silaturahim segala macam. Akhirnya ditetapkan mereka dikarantina lebih panjang. Ini kan rugi," ungkap Firman M Nur.
"Karena kesalahan itu kita di-suspend. Jangan terjadi lagi suspend," tambah Firman M Nur.
Firman M Nur mengungkapkan pemerintah tidak ingin lagi Indonesia ditangguhkan keberangkatan umrahnya.
Karena itu saat ibadah umrah diizinkan kembali pada 1 Desember nanti, pemberangkatan awal akan diikuti oleh pimpinan penyelenggara umrah.
"Kami tidak mau itu terjadi kembali, makanya besok ketika dibuka sepakat dengan Kemenag. Pertama kali yang mencoba adalah pimpinan penyelenggara," kata Firman M Nur.
Berdasarkan kabar yang dilansir Al-Arabiya, saat pintu kedatangan di Arab Saudi dibuka, para pendatang dari enam negara itu tetap diwajibkan menjalankan karantina selama lima hari di fasilitas yang ditentukan pemerintah.
Karantina lima hari tersebut wajib dijalankan seluruh pendatang dari enam negara terlepas status vaksinasi mereka di negara asal.
"Sumber itu menekankan pentingnya mematuhi penerapan semua tindakan pencegahan Covid-19 yang diterapkan pemerintah," bunyi laporan kantor berita Saudi, SPA, seperti dikutip Al-Arabiya, Jumat (26/11/2021).
"Dia (pejabat Kemendagri Saudi) juga mengatakan bahwa semua prosedur tindakan harus dievaluasi terus menerus oleh otoritas kesehatan Saudi, sesuai dengan perkembangan situasi epidemiologis secara global," demikian SPA mewartakan.
Pengumuman ini dikeluarkan berdasarkan pembaruan terhadap situasi Covid-19 Saudi dan global, termasuk di enam negara tersebut.
Dengan aturan ini, pendatang dari Indonesia, termasuk jamaah umrah tak perlu lagi transit di negara ketiga untuk pergi ke Arab Saudi.
Sebab, meski Saudi telah resmi mengizinkan jamaah Indonesia umrah per Oktober lalu, namun hal teknis termasuk proses kedatangan para WNI masih didiskusikan kedua negara.
Arab Saudi memang secara bertahap menerima jamaah umrah dari luar negeri yang sudah divaksin corona mulai 9 Agustus lalu.
Jamaah yang dibolehkan tiba hanya mereka yang berasal dari negara yang masuk daftar hijau atau dinilai aman dari lonjakan kasus Covid-19, menurut kriteria yang ditetapkan Kementerian Kesehatan dan Badan Penerbangan Sipil Saudi pada Agustus lalu.
Saat itu, Indonesia masih menjadi satu dari sembilan negara yang masuk dalam daftar larangan masuk Arab Saudi karena tingkat penularan dan angka kematian Covid-19 yang tinggi.(tribun network/fah/dod)