Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Beri

Ternyata Tak Ditahan Polisi, Sopir Mercy Lawan Arus Tabrak 2 Mobil di Tol JORR Diduga Alami Demensia

Sopir lanjut usia (lansia) itu sama sekali tidak mengingat apa yang telah dilakukannya.

Editor: Muhammad Fadhly Ali
Dokumentasi Ditlantas Polda Metro Jaya
Sebuah mobil Mercedes-Benz E300 dengan nomor kendaraan B1125 KAD melawan arah di jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR), pada Sabtu (27/11/2021) pukul 17.00 WIB. 

Akibat kejadian itu, NB mengalami luka-luka dan dilarikan ke RS Pondok Kopi. Sementara, ketiga mobil dilaporkan mengalami kerusakan di bagian depan. Usai kejadian, MSD pun langsung diamankan ke Polsek Cakung, Jakarta Timur untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Nekat Lawan Arah di Jalan Tol, Pengendara Mobil Mercy Tabrak Honda Mobilio dan Inova

Tak Ditahan

Sopir mobil Mercedes-Benz E300 yang melawan arah dan bertabrakan dengan dua mobil lain di jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR) dipulangkan dan tak ditahan.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menyampaikan, penyidik menghentikan sementara pemeriksaan terhadap sopir berinisial MSD (66) karena sang sopir tersebut mengalami demensia.

Pemeriksaan baru akan dilanjutkan pada Senin (29/11/2021) dengan menghadirkan ahli kejiwaan untuk memberi pendampingan terhadap sopir tersebut.

"Semalam kami kembalikan ke pihak keluarga. Mungkin nanti akan kami lanjutkan pemeriksaan di hari Senin mungkin. (Sopir) Perlu didampingi sama psikiater," ujar Argo, Minggu (28/11/2021).

Meski begitu, Argo menyebut bahwa kepolisian tak menahan MSD. Alasannya, tidak ada korban jiwa dalam insiden kecelakaan di ruas jalan tol tersebut.

Di samping itu, keluarga MSD juga sudah menyatakan siap untuk mengganti kerugian materil yang dialami oleh para korban kecelakaan.

"Hanya materil. Walaupun ada kondisi kerusakan, tapi pihak keluarga bertanggung jawab untuk mengganti kerugian. Jadi sementara kami serahkan ke keluarga. Kalau ada korban jiwa, mungkin kami lakukan penahanan," ucap dia.

(Kompas.com/Tribun-Timur.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved