Menteri ATR/BPN Sebut Aset Nirina Zubir Tak Bisa Kembali Gegara Ini, Hotman Paris Bereaksi
Pasalnya, dari total enam aset, ada dua surat tanah hasil penggelapan yang sudah dijual sang mantan asisten, Riri Khasmita ke pihak ketiga.
Dengan tenang, Sofyan A. Djalil menerangkan bahwa keluarga Nirina harus mengajukan gugatan perdata untuk mengambil kembali asetnya.
Ia harus menuntut pihak ketiga yang sudah membeli aset keluarganya agar bersedia mengembalikan.
Apabila disetujui oleh pengadilan, maka aset yang dijual itu baru bisa dimiliki lagi.
"Saya pikir lewat proses pengadilan dulu," kekeh Sofyan A. Djalil.
"Oh, harus lewat pengadilan dulu, harus gugat perdata lagi," timpal Hotman Paris.
"Makanya pengacara itu ada berlian terus begini."
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 04.13:
Mantan Asisten Nirina Zubir Klaim Punya Bukti Kuat
Polemik kasus mafia tanah yang dialami oleh aktris Nirina Zubir kini masih terus bergulir.
Polisi kini setidaknya telah menetapkan lima orang tersangka.
Termasuk mantan asisten rumah tangga (ART) mendiang ibunda Nirina, Riri Khasmita.

Riri Khasmita melalui kuasa hukumnya, Syakhruddin, buka suara terkaait adanya balik nama sertifikat.
Syakhrudin mengatakan, semua proses balik nama itu dilakukan Riri bukan atas kemauannya sendiri.
Melainkan atas permintaan langsung dari almarhumah ibu Nirina Zubir ketika masih hidup.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Star story, Rabu (24/11/2021).