Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Toraja Utara

Jika Ada Kendaraan ASN Torut Parkir Sembarangan, Bupati: Copot Bannya

Terkait hal ini, Yohanis Bassang akan menurukan petugas Satpol PP melakukan penertiban.

Penulis: Tommy Paseru | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/TOMMY PASERU
Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang (Ombas) 

TRIBUNTORAJA.COM,RANTEPAO--Aparatur Sipil Negara (ASN) Toraja Utara diminta untuk tidak memarkir kendaraanya sembarangan. 

Jika melanggar, akan ditertibkan. 

Bahkan jika kedapatan parkir sembarang ban kendaraan akan dicopot. 

Hal ini ditegaskan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang

Terkait hal ini, Yohanis Bassang akan menurukan petugas Satpol PP melakukan penertiban.

Penertiban akan dikhususkan di wilayah kota Rantepao. 

"Saya sudah minta Satpol PP untuk rutin turun melakukan penertiban,"

"Kalau ada kendaraan ASN parkir sembarangan bannya jangan dikempeskan, tapi copot saja," tegasnya.

Ombas sapaanya menjelaskan, penertiban ini didasari beberapa hal. 

Salah satunya kemacetan kendaraan yang sering terjadi di kota Rantepao.

Di mana, kemacetan sering terjadi karena adanya kendaraan yang parkir sembarang dan mengenai badan jalan. 

"Penertiban ini sudah lama dilakukan namun sekedar ban mobil di kempeskan, tapi sekarang copot saja," ujarnya.

Diketahui, saat ini Pemkab Toraja Utara memberlakukan larangan parkir di dua jalur jalan di kota Rantepao.

Untuk mengurai kemacetan, Satpol PP tak hanya ditugaskan melakukan penertiban.

Satpol PP juga ditugaskan melakukan pengaturan lalulintas.

Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved