Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kolam Renang di Rujab

2022 Kolam Renang di Rujab Gubernur Sulsel Dibangun? Plt Kabiro Umum: Bukan, Tapi di Kantor Gubernur

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan jadi sorotan anggota dewan, karena berencana membangun kolam renang di Rujab Gubernur Sulsel

Penulis: Siti Aminah | Editor: Muhammad Fadhly Ali
dok Tribun Timur
Plt Kepala Biro Umum Setda Pemprov Sulsel, Andi Darmawan Bintang (kiri) dan Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Selle KS Dalle 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan jadi sorotan anggota dewan, karena berencana membangun kolam renang di Rujab Gubernur Sulsel Jl Sungai Tangka Makassar.

Pembangunannya menggunakan dana dari APBD Sulsel 2022.

Dikonfirmasi, Plt Kepala Biro Umum Setda Pemprov Sulsel, Andi Darmawan Bintang, menjelaskan kolam renang tersebut tidak ditempatkan di rumah jabatan gubernur, melainkan di Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo.

Baca juga: Syamsuddin Batola Karateker PSM Makassar, Apakah Anco Jansen Tetap Jadi Pilihan Utama di Lini Depan?

Baca juga: Karateker PSM Makassar Pede Tumbangkan Persipura, Syamsuddin Batola: Ini Jadi Cambuk Bagi Saya

"Bukan di rujab, tapi di kantor gubernur samping lapangan tenis," ucap Darmawan.

Kolam renang yang akan dibuat hanya ukuran kecil, sekira 4x4 hingga 4,5 meter.

"Anggarannya sedikit sekali, bukan kolam renang seperti yang dipikirkan, ukuran kecil sekali," jelasnya.

Kepala Bappelitbangda Sulsel, Andi Darmawan Bintang
Kepala Bappelitbangda Sulsel, Andi Darmawan Bintang (Dok Pribadi)

Darmawan melanjutkan, kolam renang tersebut layaknya sebuah tempat berendam karena luasnya tidak terlalu besar.

Menurutnya, jika anggota DPRD menganggap kolam itu tidak penting, maka sah-sah saja untuk dibatalkan.

"Itu hanya sebuah usulan, intinya apa yang kita usulkan tetap dibicarakan, kalau bisa ditunda (menurut DPRD) yah ditunda, kalau memungkinkan kenapa tidak," tuturnya.

Respon Anggota DPRD Sulsel

DPRD Sulsel bereaksi atas usulan pembangunan kolam renang tersebut.

Sebelumnya, Komisi A DPRD Sulsel mendesak pemotongan anggaran Biro Umum dalam Rancangan APBD Sulsel 2022 sebesar Rp17 miliar dari total anggaran kegiatan Biro Umum Rp170.051.275.819.

Anggaran Rp17 miliar untuk beberapa item kegiatan itu, dinilai tidak masuk akal oleh DPRD.

Termasuk biaya penunjang operasional gubernur dan wakil gubernur sebesar Rp7 miliar.

Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Selle KS Dalle, mengungkapkan ada sejumlah usulan anggaran di Biro Umum Sulsel tidak masuk akal.

Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Selle KS Dalle
Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Selle KS Dalle (DOK TRIBUN TIMUR/ABDUL AZIS)
Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved