Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Viral

Kronologi Lengkap & Pemicu Perkelahian Anggota TNI dengan Polisi Lalu Lintas di Ambon

Ketiga orang yang terlibat perkelahian telah didamaikan secara pribadi di hadapan masing-masing pimpinan mereka

Editor: Ilham Arsyam
Tangkap layar video viral
Video adu jotos oknum TNI dan Polri di Kota Ambon viral di media sosial sejak Rabu (24/11/2021) sore. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Duduk perkara dua anggota polisi dan seorang prajurit TNI terlibat baku hantam di depan Pos Mutiara Mardika Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, ternyata bermula dari pelanggaran lalu lintas.

Perkelahian anggota TNI vs Polisi yang terjadi pada Rabu, 24 November 2021 sekitar pukul 18.30 WIT, itu berawal ketika dua petugas Polresta Ambon berinisial NS dan ZL sedang mengatur jalannya lalu lintas. 

Saat itu, NS menghentikan seorang pengendara yang menggunakan motor jenis KLX tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKP).

Karena tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan kendaraan berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), motor tersebut kemudian dibawa oleh NS dan ZL ke Pos Mutiara untuk diamankan.

Pengendara motor yang tidak diketahui identitasnya itu lantas menelepon saudaranya yang ternyata anggota TNI yang bertugas di Provos Kodam XVI Pattimura berinisial BK. 

Seorang prajurit TNI pun datang mengenakan seragam dinas dan memaki petugas lalu lintas, lalu mendorong NS dan memukulnya.

Sontak, terjadi perkelahian di antara mereka.

Peristiwa perkelahian anggota Polri dan TNI tersebut sempat direkam oleh warga yang tengah melintas di lokasi kejadian.

Video tersebut pun akhirnya viral setelah diunggah ke media sosial.

Belakangan, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat membenarkan adanya peristiwa perkelahian tersebut. 

Roem memastikan bahwa insiden tersebut berakhir damai.

Ketiga orang yang terlibat perkelahian telah didamaikan secara pribadi di hadapan masing-masing pimpinan mereka.

Proses mediasi dihadiri oleh Kapolresta Pulau Ambon Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang dan Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) Kolonel Arh Adi Prayogo.

Mediasi antara oknum anggota TNI/Polri yang terlibat baku pukul dan terekam oleh warga, berlangsung di Pomdam XVI/Pattimura, Rabu (24/11) malam.
Mediasi antara oknum anggota TNI/Polri yang terlibat baku pukul dan terekam oleh warga, berlangsung di Pomdam XVI/Pattimura, Rabu (24/11) malam. (Humas Polda Maluku/Kompas TV)

"Sudah didamaikan, di antara mereka juga sudah saling memaafkan. Proses mediasinya dilakukan di Polisi Militer (Pomdam) Kodam XVI/Pattimura," kata Roem di Ambon, Rabu (24/11/2021).

Kendati demikian, tindakan disiplin terhadap mereka yang terlibat perkelahian akan tetap dilakukan.

Untuk oknum anggota polisi akan ditangani oleh Polresta Pulau Ambon, sedangkan oknum anggota TNI akan dilakukan oleh Pomdam XVI/Pattimura.

"Ketiga oknum anggota polisi dan TNI selanjutnya akan diproses oleh masing-masing institusinya sesuai kode etik kedisiplinan," ucap Roem.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved