Tribun Takalar
Gelar Rapat Koordinasi, Sekda Takalar Sebut Izin Tambang Harus Jelas dan Resmi
Hasbi menjelaskan, untuk mendapatkan izin tambang terlebih dahulu harus mendapatkan rekomendasi dari dinas lingkungan hidup provinsi kemudian.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Saldy Irawan
humas
Sekertatis Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar, H Muh Hasbi saat membuka rapat koordinasi Sinkronisasi dan Evaluasi Kebijakan Pertambangan dan Lingkungan Hidup di Villa Saung Beba Desa Tamasaju Kecamatan Galesong Utara (Galut) Takalar, Kamis (25/11/2021).
Kepala Bagian Ekonomi dan SDA Setda Kabupaten Takalar, Muhammad Ikbal, menyampaikan kegiatan berlangsung sehari dengan yang dihadiri para Kepala Desa dan Aparat Desa se-Kecamatan Galesong Utara.
Tujuan kegiatan ini untuk memberikan edukasi kepada para Kepala Desa dan Aparat Desa terkait regulasi dan kebijakan di bidang pertambangan.
Serta membuka ruang diskusi bersama APH terhadap permasalahan- permasalahan yang ada di Desa terkait tambang.
Laporan Wartawan Kontributor TribunTakalar.com, Sayyid Zulfadli