Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anies Baswedan

DPRD Ingin Interpelasi Formula E, Anies Baswedan: Jadi Aneh, Ini Sudah Jadi Kesepakatan Sejak 2019

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjawab keinginan interpelasi Formula E dari Fraksi PDIP dan PSI di DPRD Jakarta.

Editor: Muh Hasim Arfah
tribunnews.com/youtube TransTV
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. 

Kemudian berdasarkan Pasal 141 ayat (3), pembayaran sebelum Perda tentang APBD bisa dilakukan dilakukan untuk pengeluaran keadaan darurat dan/atau keperluan mendesak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan kriteria keadaan darurat dan keperluan mendesak diatur Pasal 69.

“Jika membaca pasal 69 tersebut, bisa dikatakan bahwa Formula E tidak masuk kategori keadaan darurat dan keperluan mendesak. Oleh sebab itu, demi tata kelola pemerintahan yang akuntabel, kami minta agar commitment fee Formula E Rp 560 miliar ditarik kembali,” jelas Anggara.(*)

Baca juga: JK: Saya, Rudiantara, Imam Besar Istiqlal, Anies dan Syafruddin Pensiunan Korporasi yang Urus Masjid

Baca juga: Anak Muda Makassar Deklarasikan Anies Baswedan Calon Presiden 2024

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved