Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSM Makassar

Fakta Menarik Laga PSM vs PSIS Semarang, Gol Yakob Sayuri Dianulir Hingga Jandia Eka Salah Jersey

PSM Makassar harus menerima kekalahan 1-0 dari PSIS Semarang pada pekan ke-13 Liga 1 2021-2022

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Suryana Anas
Media Official
PSM vs PSIS Semarang 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSARPSM Makassar harus menerima kekalahan 1-0 dari PSIS Semarang pada pekan ke-13 Liga 1 2021-2022, Senin (22/11/2021) malam.

Bermain di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), PSIS memberikan kekalahan keempat musim ini kepada anak asuh Milomir Seslija.

Gol tunggal kemenangan PSIS dicetak  oleh Bruno Silva di menit ke-5.

Meski menguasai jalannya pertandingan dengan persentase penguasaan bola 55 persen berbanding 45 persen, PSM tak mampu  mengerjar ketertinggalan satu gol.

Pertandingan pun berlangsung panas, tiga pemain PSM maupun PSIS sama-sama kantongi tiga kartu kuning.

Beberapa fakta menarik terjadi pada laga PSM vs PSIS.

Gol Yakob Sayuri Dianulir Wasit

PSM tertinggal sejak menit ke-5 pertandingan. Striker PSIS, Bruno Silva berhasil cetak gol cepat yang  membawa Laskar Mahesa Jenar unggul sementara.

Laskar Pinisi berusaha untuk mengejari selisih gol. Kesempatan itu datang di menit 31.

Yakob Sayuri menerima umpan Willem Jan Pluim. Memanfaatkan kesempatan tersebut pemain akrab disapa Yassa ini membobol gawang Jandia Eka Putra.

Sayang gol tersebut dianulit oleh wasit. Sang pengadil lapangan menilai Yassa telah berada dalam posisi offside sebelum jebloskan bola.

Pelatih PSM, Milomir Seslija mempertanyakan sejumlah keputusan wasit pada laga PSM vs PSIS.

Menurut dia, keputusan wasit sangat mempengaruhi tim. Hal ini berlanjut dengan serangan-serangan yang dimiliki harus berhenti.

"Dalam membuat keputusan sang pengadilan lapangan meragukan. Pluit-pluit dibunyikan di setiap pelanggaran, kadang ada kriteria-kriteria yang membingungkan. Kenapa wasit memberikan dan meniup pluit pada seperti ini," tuturnya dalam konferensi pers usai pertandingan.

Tak hanya sang pelatih, pemain PSM, Zulkifli Syukur juga menyoroti kinerja wasit pada laga lawan PSIS. Beberapa keputusan Rully Rusli cs merugikan timnya.

Salah satunya, ketika gol Yakob Sayuri di menit 31 yang dianulir karena dianggap lebih dulu telah berada dalam posisi offside.

"Saya mengatakan tanpa alasan, ada beberapa pertandingan sebelumnya sudah dilakukan hal yang sama. Saya tidak tahu, mungkin dari komite wasitnya atau wasitnya tidak  tahu aturan  offside seperti apa. Ini pekerjaan rumah (PR) besar bagi komite wasit," keluh mantan pemain Timnas Indonesia ini.

Pemain nomor punggung 3 ini meminta Komite Wasit  jangan terkesan ingin melindungi wasit. 

Sementara pemain begitu protes keras kepada wasit selalu diancam dengan sanksi.

"Saya kira wasit juga harus menerima hal seperti itu, biar ke depannya bisa memimpin pertandingan menjadi lebih baik lagi," ucap Zulkifli.

Perseteruan Anco Jansen dan Jandia Eka Putra

Striker PSM Makassar, Anco Jansen mendapatkan kartu kuning keempatnya di Liga 1 2021-2022 ketika melawan PSIS Semarang, Senin (22/11/2021) malam.

Pemain asal Belanda ini diberikan kartu kuning oleh wasit Rusli Rully di menit 90+2.

Anco Jansen terlihat bersitegang dengan kiper PSIS, Jandia Eka Putra.

Kejadian tersebut berawal ketika PSM berusaha mengejar ketertinggalan satu gol dari PSIS hingga menit akhir pertandingan.

Rasyid Bakri lepaskan umpan dari tengah lapangan kepada pemain depan PSM. Sayang umpan tak tepat sasaran.

Pemain belakang PSIS menyundul bola ke arah Jandia Eka Putra. Anco dan Saldi mendekati Jandia untuk merebutnya bola dalam penguasaannya.

Namun, pemain berambut gonrong tersebut langsung menangkap bola. Anco langsung merespon dengan menabrak Jandia.

Dari situ terjadi adu mulut yang berujung Jandia terlihat meludahi Anco.

Wasit Rully Ruslin yang melihat perdebatan kedua pemain, tanpa pikir panjang mengeluarkan kartu kuning kepada Jandia dan Anco.

Menanggapi kejadian tersebut, Pelatih PSM, Milomir Seslija mengatakan, aksi meludahi  pemain itu tidak bisa dilakukan.

"Salah satu pemain mereka meludahi muka Anco Jansen dan ini hal tidak bisa dilakukan. Kalau ini dilakukan di Eropa, pemain meludahi ini bisa langsung dapat kartu merah atau penalti. Karena dia (red, Jandia) sedang memegang bola dan permainan masih berjalan," tuturnya dalam konferensi pers usai pertandingan.

Pelatih 57 tahun ini pun mengeluhkan keputusan wasit justru menghukum keduanya dengan kartu kuning.

"Tapi wasit memberikan solusi lain, kartu kuning kepada Anco  dan Jandia," keluhnya.

Bruno Silva Nyaris Hattrick

Bruno Silva memberikan kemenangan  perdana bagi PSIS dari empat pertandingan. Kemenangan terakhir PSIS, ketika bersua PS BaritoPutera dengan skor 1-0 pada Rabu (20/10/2021).

Golnya ke gawang Hilman Syah pada menit ke-5 menjadi gol satu-satunya yang tercipta pada laga tersebut.

Satu golnya ke gawang PSM, membuat torehan Bruno Silva menjadi tiga gol musim ini. I menjadi sosok membahayakan bagi Laskar Pinisi pada pertandingan tersebut.

Sebenarnya, Bruno Silva bisa mencetak hatrick andai dua tendangan bebasnya tak membentur tiang gawang PSM. Masing-masing di menit ke-11 dan menit 80.

Jandia Eka Putra Salah Pakai Jersey

Jandia Eka Putra menjadi sorotan pada pertandingan PSM vs PSIS.

Bukan hanya perseteruannya dengan striker PSM, Anco Jansen di menit akhir pertandingan, tepat 90+2.

Pemain berambut gonrong ini terlihat melakukan tindakan tak terpuji kepada Anco Jansen dengan meludahi pemain asal Belanda tersebut.

Jandia jadi sorotan karena salah memakai jersey.

Dia mengenakan jersey kiper kedua PSIS, Joko Ribowo dengan nomor punggung 33.

Padahal jersey Jandia, bernomor punggung 30.

Hal ini pun lepas dari pandangan wasit selama pertandingan.

Padahal dalam regulasi Liga 1 Pasal 20 Ayat 2 berbunyi, klub menentukan 11 pemain utama dan 10 pemain cadangan. Nomor punggung yang 

digunakan harus sesuai dengan yang tertera di formulir pertandingan. Khusus untuk 

penjaga gawang dan kapten harus diberikan tanda khusus. 

Jika ada melanggar maka akan dilaporkan ke Komite Disiplin PSSI  sesuai bunyi Pasal 20 Ayat 8.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved