Nirina Zubir
Dituding Serobot 6 Aset Keluarga Nirina Zubir, Ini Pembelaan Riri Khasmita
Dulu mendiang ibu Nirina, Cut Indria Marzuki sendiri yang meminta kepada Riri untuk menjual dan mengagunkan beberapa aset ke bank.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus penggelapan aset keluarga artis Nirina Zubir terus berlanjut.
Seperti diketahui, kasus penyerobotan sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir itu melibatkan asisten rumah tangganya, Riri Khasmita.
Tak mau dijadikan tersangka, pihak Riri melalui kuasa hukumnya, Syahrudin, mengungkapkan beberapa pembelaan atas kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir sekitar Rp 17 miliar.
Berikut rangkumannya:
1. Riri klaim ibu Nirina minta asetnya dijual dan diagunkan
Riri Khasmita diduga menggelapkan enam sertifikat berupa dua sertifikat tanah kosong serta empat sertifikat tanah dan bangunan yang sudah diagunkan ke bank.
Terkait hal itu, Syahrudin mengatakan bahwa dulu mendiang ibu Nirina, Cut Indria Marzuki, sendiri yang meminta kepada Riri untuk menjual dan mengagunkan beberapa aset ke bank.
"Alibi awal menjual ini adalah ibunya ini harus bayar pajak, bayar apa, kan asetnya banyak, sementara anaknya enggak ada yang peduli, makanya dibeli orang lain," kata Syahrudin dilansir dari Tribunnews.com pada Senin (22/11/2021).
"Langkah pertama diagunkan ke bank untuk membayar dua aset yang belum dibalik nama, masih kwitansi kalau enggak salah," lanjutnya.
Syahrudin juga mengklaim bahwa Cut Indria, sebelum meninggal dunia, meminta beberapa aset miliknya dibaliknamakan menjadi atas nama Riri Khasmita.
"Ibunya juga memerintahkan diatasnamakan Ibu Riri, termasuk atas nama anaknya juga diperintahkan untuk dibalik nama atas nama Ibu Riri," tutur Syahrudin.
2. Sebut Nirina terima uang hasil jual aset
Selain itu, Syahrudin menyebutkan bahwa Nirina Zubir telah menerima uang pembayaran dari beberapa aset yang sudah dijual ibunya kepada Riri Khasmita.
"Keluarga Ibu Nirina pun menerima pembayaran, itu utang piutang, pembayaran dari Ibu Riri," ucap Syahrudin.
Syahrudin menyebutkan, pihak Riri memiliki bukti-bukti atas pembayaran tersebut.