Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSM Makassar

PSM Makassar Pincang Hadapi PSIS Semarang, M Arfan dan Abdul Rachman Akumulasi Kartu Kuning

PSM Makassar berambisi menang lawan PSIS Semarang di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (22/11/2021) pukul 21.45

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman
zoom-inlihat foto PSM Makassar Pincang Hadapi PSIS Semarang, M Arfan dan Abdul Rachman Akumulasi Kartu Kuning
psm_makassar
Pemain PSM, Abdul Rachman dan M Arfan

Menit 21, Abdul Rachman coba merebut bola dari belakang pemain PS Barito Putera, Beni Oktovianto.

Namun, kaki Abdul Rachman terangkat terlalu tinggi dan mengenai wajah Beni.

Sehingga wasit Bachrul Ulum menilainya sebagai pelanggaran dan mengeluarkan kartu kuning.

Lawan Persib Bandung, pemain asal Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur ini kembali mendapatkan kartu kuning di menit 90+2.

Kartu kuning dikantongi lantaran Abdul Rachman yang usai mendapat perawatan medis langsung masuk ke lapangan tanpa mengikuti instruksi wasit.

Terakhir di laga lawan PSS Sleman, pemain 33 tahun ini memperoleh kartu kuning ketiganya di menit 87.

Ia kurang mengontrol bola dengan baik, sehingga pemain PSS Sleman, Irkham Mila merebut bola dari kakinya.

Pemain 23 tahun tersebut menggiring bola ke jantung pertahanan PSM.

Tanpa pikir panjang, Abdul Rachman langsung melanggar Irkham Mila agar gawang PSM tak kebobolan lagi.

Absennya Arfan dan Abdul Rachman membuat Pelatih PSM, Milomir Seslija memutar otak.

Sebab, Arfan menjadi andalan di tiga pertandingan terakhir. Bahkan ia mampu mencetak dua gol ketika PSM melawan Persita.

Abdul Rachman sedang on firenya setelah kembali dimainkan di laga lawan PSS Sleman.

Bahkan dia mencetak gol pembuka di laga tersebut di menit 15.

Sepakan kerasnya dari luar kotak penalti tak bisa dibendung kiper PSS Sleman, Miswar Saputra.

Tiga pertandingan harus dilewatkan pemain nomor punggung 7 ini akibat cedera ketika berjumpa Borneo FC.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved