Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kejari Maros Target 80 Desa Soal Dana Desa, Tenrigangkae Jadi Sasaran Pertama dan Dijadikan Contoh

Sebanyak 80 kepala desa di Kabupaten Maros dinilai berpotensi keliru dalam pengelolaan dan pelaporan Dana Desa (DD).

Editor: Ansar
Desa Tenrigangkae
Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Suroto saat berada di Desa Tenrigangkae, Kecamatan Mandai, Kamis, (18/11/2021). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros menarget 80 desa soal penggunaan dan pelaporan Dana Desa.

Sebanyak 80 kepala desa di Kabupaten Maros dinilai berpotensi keliru dalam pengelolaan dan pelaporan Dana Desa (DD).

Hal itu membuat Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros, Suroto turun tangan.

Untuk mencegah kesalahan penggunaan dan pelaporan DD tersebut, Kejari membuat Forum Bina Desa.

Pembentukan forum tersebut dilakukan di Desa Tenrigangkae, Kecamatan Mandai, Kamis, (18/11/2021).

"Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kekeliruan pada mekanisme dan sistem pengelolaan dana desa," kata Suroto.

Suroto mengatakan, Forum Bina Desa merupakan salah satu cara Kejari untuk mencegah penyalahgunaan dana desa.

Dia menekankan, pemerintah desa serius mengelola DD dan bantuan sosial yang dikucurkan pemerintah pusat.

Dana yang dikucurkan pemerintah untuk kesejahteran warga. Bukan untuk dinikmati oknum kepala desa.

Dalam melakukan sosialisi Bina Desa, Kejari Maros mengandeng Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).

"Kami menyampaikan kepada kepala desa, jika melakukan kegiatan harus sesuai SOP," kata Suroto.

Suroto juga meminta seluruh pemerintah desa lebih memanfaatkan struktur organisasinya.

"Dana desa ini kan lain tata caranya, pengelolaanya kan lain, ini sangat rawan bagi desa," kata dia.

"Lebih rawan lagi (penggunanan dan pelaporan DD) kalau kepala desa yang tidak memanfaatkan struktur organisasi sesuai tupoksi," ujar Suroto.

Dia juga berharap, Tenrigangkae bisa jadi desa percontohan untuk desa yang lain.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved