Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Panglima TNI

Pertanda Apa? Presiden Joko Widodo Tepuk Pundak Jenderal Andika Perkasa Hingga 3 Kali

Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa mendapatkan tepukan tiga kali dari presiden Joko Widodo.

Editor: Muh Hasim Arfah
Youtube Tribun Timur
Presiden Joko Widodo resmi melantik Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI di Istana Negara, DKI Jakarta, Rabu (17/11/2021). 

TRIBUN-TIMUR.COM- Presiden Joko Widodo resmi melantik Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI di Istana Negara, DKI Jakarta, Rabu (17/11/2021).

Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 106/TNI 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI yang dibacakan Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M Tonny Harjono.

Setelah keputusan presiden dibacakan, Jenderal Andika Perkasa pun mengucapkan sumpah dan janjinya yang dipimpin oleh Presiden Jokowi.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD RI Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Andika Perkasa.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika dan bekerja dengan sebaik-baiknya dan penuh dengan rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit," tuturnya.

Baca juga: Sosok Pendamping Setia Jenderal Andika Perkasa, Punya Jiwa Kepemimpinan yang Kuat

Tiga Kali Ditepuk Pundak
Presiden Jokowi tiga kali menepuk pundak dari Jenderal Andika Perkasa.

Hal ini terlihat saat Jokowi mengganti kepangkatan Jenderal Andika Perkasa.

Andika pun nampak tegap saat Jokowi menepuk pundak Andika Perkasa.

Sehabis itu, Andika pun langsung memberikan hormat kepada panglima tertinggi TNI itu.

Dengan pelantikan ini, maka Jenderal Andika Perkasa resmi menggantikan panglima TNI sebelumnya, Marsekal Hadi Tjahjanto yang telah memasuki masa purnatugas.

Sebelumnya, Jenderal Andika Perkasa diusulkan oleh Presiden Joko Widodo menjadi calon tunggal panglima TNI.

Baca juga: Dulu Dianggap Kuda Hitam, Kini Gatot Nurmantyo Beber PR Andika Perkasa Soal Laut China Selatan

Usul tersebut lantas diajukan ke DPR untuk mendapat persetujuan. Pengajuan dikirimkan melalui surat presiden (surpres) yang tiba di DPR pada 3 November 2021.

Setelah menerima surpres, pimpinan DPR kemudian menugaskan Komisi I untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Andika Perkasa.

Usai proses fit and proper test pada 6 November 2021, Komisi I DPR RI menyetujui Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI.

Persetujuan itu lantas disahkan dalam Rapat Paripurna Kesembilan DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 pada 8 November 2021.(*)

Baca juga: Makna Hari Rabu, Dipilih Jadi Hari Pelantikan Jenderal Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI

Baca juga: Kekayaan Calon Panglima TNI / KSAD Jenderal Andika Perkasa Capai Rp 179 M, Punya Mobil Mercedes Benz

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved